TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Kali Abaikan Panggilan, Polisi Segera Masukkan Veronica dalam DPO 

Polda juga sudah berkomunikasi dengan Konjen Australia

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) telah melayangkan surat pemanggilan kepada aktivis HAM, Veronica Koman. Pemanggilan ini merupakan kali kedua setelah ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan hoaks dan provokasi polemik Papua.

 

1. Segera terbitkan DPO

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Toni Harmanto mengatakan, apabila pemanggilan polisi terus diindahkan oleh Veronica, maka segera diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun, pihaknya masih melakukan pemanggilan sesuai prosedur yang berlaku.

"Dua kali surat panggilan juga tidak diindahkan oleh bersangkutan kita tentunya akan menetapkan daftar pencarian orang (DPO) yang bersangkutan. Berikutnya kita akan melayangkan itu," ujar Toni saat di Kantor Konjen Australia Surabaya, Rabu (11/9).

2. Sudah kirim surat pada Kedubes Indonesia di Australia

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Lebih lanjut, Toni menambahkan, surat menyurat telah dilayangkan oleh Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri kepada Kedutaan Besar (Kedubes) Indonesia di Australia. Pasalnya, diketahui keberadaan Veronica diduga di negara kangguru itu.

"Sudah berjalan proses ini surat-menyurat kepada hubungan internasional setempat untuk berkomunikasi dengan kantor kedutaan Indonesia yang ada di wilayah di mana tersangka berada nanti," kata Toni.

Baca Juga: Tepatkah Veronica Koman Dituding Sebagai Provokator Kerusuhan Papua?

3. Polda Jatim sudah datang ke Konjen Australia di Surabaya

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Sebelumnya, Toni datang ke Konsulat Jenderal (Konjen) Australia di Surabaya. Tujuannya datang ke sini ialah untuk berkoordinasi terkait penangkapan Veronica.

"Pagi ini kita datang ke sini ke Konsulat Jendral untuk memastikan keberadaan yang bersangkutan di negara atau di wilayah mana di Australia. Karena diketahui bahwa suami yang bersangkutan oleh warga negara Australia," ungkapnya.

Baca Juga: Telusuri Veronica Koman, Polda Jatim Gandeng Konjen Australia

Berita Terkini Lainnya