DPC Demokrat Jember Menyoal Musda dan Mandat Emil
Peraturan organisasi saat Musda dinilai bermasalah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kegaduhan Musda Demokrat Jatim dan pemberian mandat Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim) kepada Emil Elestianto Dardak masih terjadi. Emil dan beberapa pengurus DPC mulai meredam polemik tersebut. Namun, kali ini DPC Demokrat Jember yang menyoal.
Baca Juga: Terima Mandat Ketua Demokrat Jatim, Emil Fokus Bentuk Pengurus Baru
1. PO yang jadi acuan Musda dinilai bermasalah
Ketua DPC Jember, Zarkasi menyebut, peraturan organisasi (PO) yang dijadikan acuan saat Musda Demokrat bermasalah. "Jadi PO ini bermasalah, tidak hanya untuk Musda Demokrat Jatim saja loh ya, bisa dilihat sendiri," kata Zarkasi dalam keterangannya, Rabu (6/4/2022).
Zarkasi menjelaskan, PO yang dijadikan dasar saat Musda yakni PO 02/2021. PO tersebut, bertentangan dengan AD/ART partai yang ditetapkan saat Kongres 15 Maret 2020. PO tersebut ditentang, karena penetapannya melebihi satu tahun, padahal di dalam AD/ART maksimal satu tahun. Pasalnya, PO itu baru disahkan 3 Mei 2021.
Baca Juga: Jadi Ketua DPD Demokrat, Dukungan dan Pendaftaran Emil Dipermasalahkan