TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dokter hingga Bidan Geruduk DPRD Jatim, Tolak Omnibus Law Kesehatan

Berlanjut hearing ke DPRD Jatim

Aksi organisasi profesi bidang kesehatan Jatim tolak Omnibuslaw Kesehatan. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Organisasi profesi bidang kesehatan di Jawa Timur (Jatim) terus menggelorakan penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibuslaw Kesehatan. Setelah menyampaikan pernyataan resmi penolakkan, kini para dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lainnya melakukan aksi demonstrasi.

Berdasarkan pantauan IDN Times, aksi damai yang diikuti puluhan dokter dan tenaga kesehatan ini digelar di Kantor Sekretariat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jatim di Surabaya pada Senin (28/11/2022). Para dokter ini membawa sejumlah poster beirisikan penolakan terhadap RUU Omnibuslaw Kesehatan.

"RUU Kesehatan (Omnibuslaw) mengancam keselamatan dan kesehatan rakyat", "RUU Kesehatan (Omnibuslaw) liberalisasi dan kapitalisasi kesehatan korbankan hak sehat rakyat", "RUU Kesehatan (Omnibuslaw) akan mengorbankan kesehatan masyarakat".

1. Tolak RUU, minta dikeluarkan dari prioritas prolegnas

Aksi organisasi profesi bidang kesehatan Jatim tolak Omnibuslaw Kesehatan. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Korlap aksi, Prof Nursalam menyampaikan secara tegas bahwa seluruh organisasi profesi bidang kesehatan di Jatim Menolak isi RUU Omnibuslaw Kesehatan yang telah beredar. Karena berpotensi besar merugikan kepentingan masyarakat, bisa berdampak pada keselamatan kesehatan masyarakat Indonesia

"Kami menuntut dan mendesak agar RUU Omnibuslaw Kesehatan dikeluarkan dari daftar prioritas Prolegnas," tegasnya saat aksi.

2. Minta UU lama dipertahankan

Aksi organisasi profesi bidang kesehatan Jatim tolak Omnibuslaw Kesehatan. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Pria yang juga Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Jatim ini menambahkan, RUU Omnibuslaw Kesehatan bisa berdampak mengganggu keharmonisan koordinasi organisasi profesi kesehatan dengan pemerintah di daerah. Padahal, sejak lama hingga saat ini telah berjalan bersama.

"Kami mendukung perbaikan sistem kesehatan terutama dalam hal pemerataan layanan dan tenaga kesehatan hingga ke daerah-daerah, dengan melibatkan OP Kesehatan dan
tetap menjaga kewenangan OP dalam mengatur profesinya yang selama ini sudah berjalan dengan baik dan tertib," tegas Nursalam.

"Kami menuntut agar UU Praktik Kedokteran, UU Keperawatan, UU Kebidanan, saat ini tetap dipertahankan sampai ada kajian akademis yang baik dan melibatkan semua OP Kesehatan dalam menyusun RUU Kesehatan yang baru," dia menambahkan.

Baca Juga: Khawatir Nasib Perawat, PPNI Tolak RUU Kesehatan dalam Omnibus Law

Berita Terkini Lainnya