Diduga Ujarkan Kebencian dan Hoaks, Pengacara HPH Diadukan ke Polda
Waduh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Tiga DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Jawa Timur (Jatim), yakni DPC Peradi Surabaya, Gresik dan Malang mengadukan pengacara senior berinisial HPH ke Polda Jatim pada Selasa (26/4/2022). Aduan ini dibuat karena HPH diduga melakukan ujaran kebencian dan berita bohong alias hoaks.
1. HBH disebut bikin resah karena pernyataannya
Ketua DPC Peradi Surabaya, Hariyadi memperkarakan pernyataan HPH soal Peradi tidak sah. Dia juga menyebut kalau pernyataan itu telah tersebar di media sosial. Sehingga hal tersebut membuat para anggota Peradi resah.
"Pernyataan-penyataan dia juga sangat tendensius dan tidak mendasar. Dia nyuplik putusan perdata sembilan, bulan tujuh kasasi, tapi narasinya kemana-mana. Menganggap DPN tidak sah, kartu peradi tidak berlaku dan sebagainya. Itulah kami adukan ke Polda ini," ujarnya saat di Mapolda Jatim.
Baca Juga: Pengacara: Ada Provokasi Ibu-Ibu Sebelum Ade Armando Dikeroyok Massa