TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diduga Sediakan Jasa 'Esek-esek', Rumah Karaoke di Banyuurip Digerebek

Polisi masih memeriksa para pemandu lagu

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim gerebek rumah karaoke di Banyuurip Surabaya, Rabu (18/12) dini hari. Dok.IDN Times/Istimewa

Surabaya, IDN Times - Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur (Jatim) menggerebek rumah karaoke di Banyuurip Surabaya, Rabu (18/12) dini hari. Tak hanya fasilitas menyanyi, diduga karaoke ini jiga melayani jasa prosititusi juga.

1. Bermula dari laporan masyarakat

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim gerebek rumah karaoke di Banyuurip Surabaya, Rabu (18/12) dini hari. Dok.IDN Times/Istimewa

Penggerebekan ini merupakan respons polisi seteleh mendengar laporan masyarakat terkait karaoke 'esek-esek'. Atas dasar itulah, mereka menyelidiki rumah karaoke di Banyuurip. Ternyata ada temuan terkait prostitusi di dalamnya.

"Bermula dari laporan masyarakat. Setelah kami selidiki benar ada jasa prostitusi juga," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Oki Ahadian Purnomo.

Baca Juga: Prostitusi Marak, Polisi akan Temui Para Pemilik Vila di Kota Batu

2. Jasa prostitusi disediakan pemandu lagu dengan tarif Rp60 ribu- Rp2,5 juta

(Ilustrasi prostitusi online) IDN Times/Sukma Shakti

Hasil penyelidikan polisi, praktik prostitusi yang dimaksud rupanya dilakukan para pemandu lagu. Modusnya, pihak karaoke menyediakan jasa wanita untuk mendamping karaoke. Tarifnya Rp60 ribu per jam.

"Jika hidung belang mengajak kencan pemandu lagu, dipatok harga Rp2,5 juta," tambah Oki.

Baca Juga: Polisi Sebut Jaringan Prostitusi PA dan VA Beririsan

Berita Terkini Lainnya