Destinasi dan Usaha Wisata di Jatim Minim Sertifikat CHSE
Pengusaha wisata didorong mendapat sertifikat CHSE
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur (Jatim), Sinarto menegaskan bahwa destinasi wisata yang boleh buka di Jatim hanya yang berada di daerah PPKM Level 2 dan 3 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri). Selain itu, harus mendapat rekomendasi pemerintah kabupaten/kota setempat.
"Harus hati-hati, level dua terus sekarepe dewe (seenaknya sendiri). Acuannya Inmendagri tetap, itu direkomendasikan bahwa yang mengambil keputusan kepala daerah," ujarnya ditelepon, Selasa (14/9/2021)
Nah, pertimbangan lain agar lebih mudah mendapatkan izin operasional, destinasi wisata harus dilengkapi sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety dan Enviroment) dan QR Code. Sertifikat tersebut menunjukkan kalau destinasi wisata terjamin kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan.
Baca Juga: Kangen Traveling? Ini Wisata di Jatim yang Mulai Dibuka
1. Destinasi wisata yang bersertifikasi CHSE masih minim
Berdasarkan data yang disampaikan Sinarto kepada IDN Times, sekarang ini destinasi wisata yang bersertifikat CHSE hanya 46 dari 474 unit. Artinya baru 9,7 persen yang bersertifikat. Disbudpar Jatim pun mendorong supaya pengelola wisata dan pemerintah kabupaten/kota segera mendaftarkan sertifikasi CHSE.
"Kita mendorong kabupaten/kota untuk mendapat sertifikat CHSE, karena apa, hal itu penting untuk menjaga pengelolaan secara baik dan keselamatan bagi wisatawan," katanya.
Baca Juga: Puluhan Destinasi Wisata di 11 Daerah Jatim Dibuka Terbatas