Demo di Surabaya Berakhir, Mahasiswa Siap Tagih Janji DPRD Jatim
Aksi berlangsung sekitar 2 jam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Aksi menolak pengesahan UU KPK, RKUHP dan RUU Pertanahan yang dilakukan mahasiswa Surabaya berlangsung singkat, Rabu (25/9). Para massa yang tiba sekitar pukul 11.00 WIB membubarkan diri sekitar 13.45 WIB.
Massa membubarkan diri secara tertib usai Ketua DPRD Jatim sementara Kusnadi melepas baju dan menegaskan secara pribadi satu visi dengan mereka.
1. Mahasiswa tegaskan independen
Presiden BEM Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Cahya Nugraha mengaku aksi yang dilakukan para mahasiswa mewakili suara rakyat dan independen. Ia menyebut kalau rakyat dengan mahasiswa sevisi untuk menolak pembahasan beberapa pasal ngawur di Rancangan Undang-undang yang digodok DPR.
"Kami tadi sudah bilang bahwa mewakili seuara rakyat. Jeritan rakyat. Kami di sini independen. Karena ini bagian dari suara kami, yang kami rasakan di Surabaya," ujarnya.
Baca Juga: Dukungan Para Dosen kepada Mahasiswa yang Ikut "Surabaya Menggugat"
Baca Juga: Aksi "Surabaya Menggugat", Polisi Tutup Total Jalan Indrapura