TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Demo Buruh Jatim Akan Beri Rapor Merah Khofifah

Tuntutan utama buruh tolak kenaikan BBM

Pergerakan massa aksi buruh menolak kenaikan harga BBM di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (5/9/2022). IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Puluhan ribu pekerja Jawa Timur (Jatim) yang tergabung dalam pelabagai aliansi atau serikat dan partai akan melakukan aksi demonstrasi menolak kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM). Rencananya, demo dilakukan di sejumlah titik di Kota Pahlawan pada Senin (19/9/2022).

Baca Juga: Besok 30 Ribu Buruh di Jatim Kembali Demo, Siap-siap Macet!

1. Diikuti 20 ribu buruh Jatim yang akan beri rapor merah ke Khofifah

Ilustrasi buruh atau pekerja saat demonstrasi. (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSMI) Jatim, Jazuli mengatakan, aksi demo nanti diikuti sekitar 20.000 buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur. Mulai dari Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Mojokerto, Jombang, Pasuruan, Malang Raya, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang dan Banyuwangi.

Massa aksi berangkat dari daerah masing-masing kemudian bertemu di titik kumpul utama di Mall CITO/Bundaran Waru sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian bergerak bersama menuju Kantor Gubernur Jatim dengan rute melalui Jl. A. Yani, - Jl. Wonokromo - Jl. Raya Darmo - Jl. Urip Sumoharjo - Jl. Basuki Rahmat - Jl. Embong Malang - Jl. Blauran - Jl. Bubutan - Jl. Kebon Rojo - Jl. Pahlawan.

"Buruh akan memberikan rapor merah kepada Gubernur Jawa Timur (Khofifah Indar Parawansa) yang tidak aspiratif. Pasalnya berkali-kali buruh menyampaikan aspirasi tidak sekalipun gubernur berkenan menemui perwakilan buruh untuk audiensi," ujar Jazuli tertulis.

2. Tuntutan utama tolak kenaikan BBM sekaligus keluhkan upah

Massa buruh berkumpul di pintu Monas, Jalan Merdeka Selatan, Rabu (8/12/2021). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Lebih lanjut, adapun tuntutan demo buruh yang utama ialah menolak kenaikan harga BBM. Jazuli menyebut, kenaikan harga BBM telah menurunkan daya beli buruh hingga 50 persen. Penyebab turunnya daya beli dikarenakan peningkatan angka inflasi menjadi 6,5 persen hingga 8 persen.

"Sehingga harga-harga kebutuhan pokok juga mengalami kenaikan," kata Ketua Exco Partai Buruh ini.

Penurunan daya beli buruh ini diperparah dengan tidak naiknya upah selama 3 tahun ke belakang. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK Tahun 2023 kembali menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Maka sudah dipastikan upah buruh tahun 2023 tidak akan mengalami kenaikan," ucap dia.

Buruh menolak kenaikan harga BBM karena dilakukan di saat harga minyak dunia turun. Terkesan pemerintah mencari jalan pintas untuk meningkatkan pendapatan negara dengan cara memeras rakyat. Terlebih kenaikan harga BBM ini dilakukan disaat negara-negara lain menurunkan harga BBM.

"Seperti di Malaysia, dengan Ron yang lebih tinggi dari pertalite, harganya jauh lebih murah," ungkap Jazuli.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Buruh Jatim Tuntun Motor dari A Yani ke Pahlawan

Berita Terkini Lainnya