TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Delapan Kontainer Sampah Impor Australia Terkontaminasi Limbah B3

Ada popok hingga alas kaki

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Sebanyak delapan kontainer akan dikembalikan oleh Bea Cukai Tanjung Perak. Pasalnya kontainer berisi limbah kertas 282 bale dengan berat 210.340 kilogram ini terkontaminasi limbah B3 berupa sampah plastik dari Australia.

Baca Juga: Selesaikan Masalah Sampah, Pemkot Malang Sebar Relawan

1. Kontainer limbah sampah diimpor dari Australia

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Kepala Bea Cukai Perak, Basuki Suryanto mengatakan, limbah kertas ini diimpor oleh perusahaan inisial PT MDI melalui Shipper Oceanic Multitading Pty Ltd dari Pelabuhan Brisbane Australia. Kontainer ini tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, Rabu (12/6).

Sesampainya di pelabuhan, kontainer dibongkar oleh Bea Cukai untuk memastikan apakah limbah kertas tersebut mengandung sampah plastik. “Dibongkar semua. Kita buka dulu kalau sudah merepresentasi," ujar Basuki di Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Selasa (9/7).

2. Temuan dalam kontainer ada sampah rumah tangga, popok hingga alas kaki

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Setelah dibongkar, Basuki menyebut temuan dari dalam kontainer itu ada sampah rumah tangga, kaleng bekas, botol plastik, kemasan oil bekas, elektronik bekas, popok bayi bekas hingga alas kaki bekas. Langkah selanjutnya, Bea Cukai akan mengundang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Baru kita undang yang berkompeten KLHK,” kata Basuki.

3. Perusahaan importir diminta reekspor

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Saat ini, Bea Cukai mewajibkan perusahaan importir PT MDI untuk melakukan reeskpor. Batas waktu yang dipatok ialah 90 hari usai limbah sampah ini tiba di Indonesia.

“Tergantung perusahaannya. Paling lama 90 hari dari masuk. Sampai saat ini masih (sanksi) kewajiban reekspor. Tapi terkait ini tentunya Kementerian Lingkuangan Hidup akan memutuskan,” jelas Basuki.

Baca Juga: Sampah Impor Desa Bangun, Berkah di Antara Mara Bahaya

Berita Terkini Lainnya