Bupati Lumajang Dilaporkan, Istri Salim Kancil Diperiksa Sebagai Saksi
Kata "penyerobotan" dianggap sebagai pencemaran nama baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Istri mendiang Salim Kancil, Tijah dan anaknya, Ike Nurillah dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (12/8/2020). Sekitar pukul 11.05 WIB, keduanya datang memenuhi panggilan. Tak hanya berdua, mereka didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya.
Mereka datang sebagai saksi atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Bupati Lumajang, Thoriqul Haq. Ia dilaporkan oleh seorang pengusaha saat hendak menyelesaikan masalah sengketa lahan.
1. Bermula dari Bupati menengahi polemik tanah Salim Kancil
Pendamping hukum dari LBH Surabaya, Jauhar menjelaskan bahwa panggilan tersebut terkait kasus dugaan pencemaran nama baik di channel YouTube. Nah, dalam unggahan itu, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq sempat menengahi polemik antara keluarga Salim Kancil dengan pengusaha tambak udang.
"Isinya katanya ada penyerobotan tanah," ujar Jauhar sebelum mendampingi pemeriksaan.
Baca Juga: Curhatan Tijah: Saya Tak Mau Jual Sawah, Kenang-kenangan Salim Kancil
Baca Juga: Diperiksa, Bupati Lumajang Didampingi Istri Salim Kancil ke Polda