TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BPOM Surabaya Musnahkan Ribuan Produk Ilegal, Terbanyak Kosmetik

Tampil cantik boleh, asal tetap waspada

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya memusnahkan ribuan produk ilegal, Selasa (18/12) di Balai Besar POM (BBPOM). Totalnya, sebanyak 962 item dengan total 446.452 pack produk obat dan makanan ilegal dengan nilai mencapai Rp10,7 miliar. Pemusnahan ini dipimpin Kepala BPOM Penny K. Lukito.

"Pemusnahan ini merupakan upaya kita untuk melindungi masyarakat dari bahaya mengkonsumsi produk yang tidak memenuhi syarat, dan mencegah peredaran kembali produk ilegal," ujar Penny.

1. Ribuan produk ilegal bernilai miliaran rupiah

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Berdasarkan data yang diterima oleh IDN Times, rincian produk yang dimusnahkan yaitu obat dan makanan ilegal 289 item (176.030 pcs) obat tradisional ilegal dengan nilai Rp5,5 miliar. Kemudian ada 69 item (59.936 pcs) pangan ilegal senilai Rp2,5 miliar. Serta 115 item (21.058 pcs) obat ilegal senilai Rp760 juta. Selanjutnya 242 item (17.440 pcs) kosmetik ilegal senilai Rp272,7 juta.

"Kami juga memusnahkan juga 247 item atau 171.988 pack kemasan pangan ilegal senilai lebih dari Rp1,6 miliar. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut telah mendapat ketetapan pemusnahan dari pengadilan," kata Penny.

2. Penindakan dan produsen ilegal meningkat

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Penny menyebut, kalau produk ilegal yang dimusnahkan BBPOM di Surabaya tahun ini meningkat. Peningkatan terjadi intensitas penindakan. Tetapi, dia mengakui bahwa produsen produk-produk ilegal juga meningkat. Apalagi, pada Oktober 2018, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM di Surabaya, baru menemukan produk kosmetik ilegal yang mengandung bahan berbahaya, senilai Rp 1,7 miliar.

"Temuan produk obat dan makanan ilegal ini akan terus kami tindak lanjuti debgan proses pro-justitia," ucap Penny.

Baca Juga: Kasus Kosmetik Ilegal, Ini Pesan Polisi untuk Nella dan Via Vallen

3. Produk ilegal terbanyak adalah kosmetik

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Terkait produk ilegal yang meningkat signifikan, lanjut Penny, yaitu kosmetik. Faktor ini karena banyak kosmetik impor yang tidak melalui Bea Cukai. "Karena ada kebijakan, kosmetik bisa langsung masuk. Nah itu pengawasannya langsung ada di kita (BPOM), apakah ilegal atau legal," lanjutnya.

Tak hanya impor, kosmetik ilegal tersebut juga ada yang memang sengaja tidak didaftarkan oleh produsennya. "Bisa jadi itu palsu, ada yang mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri. Mesyi hati-hati sekali lagi, kebanyakan diperdagangkan online," terangnya.

4. Pelaksanaan penegakan hukum didasari uji laboratorium

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Penny menjelaskan, pelaksanaan penegakan hukum selalu didasarkan pada bukti hasil pengujian laboratorium, pemeriksaan, maupun investigasi awal. Penegakan hukum sampai tahap pro-justitia dapat berakhir dengan pemberian sanksi administratif seperti dilarang untuk diedarkan, ditarik dari peredaran, dicabut izin edarnya, hingga ditarik untuk dimusnahkan.

"Jika pelanggaran masuh ranah pidana, pelaku pelanggaran dapat diproses dengan Pasal 196 dan 197 UU nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 milir," kata Penny.

Baca Juga: Ada Kosmetik Ilegal yang Endorse Nella dan Via, BBPOM: Cek Produknya

Berita Terkini Lainnya