Kasus Kosmetik Ilegal, Ini Pesan Polisi untuk Nella dan Via Vallen

Mereka berstatus sebagai saksi

Surabaya, IDN Times - Dua artis ibu kota, Nella Kharisma dan Via Vallen menjadi saksi dalam kasus pengedaran kosmetik ilegal. Keterangan dua penyanyi ini dibutuhkan pihak Kepolisian Daerah Jawa Timur untuk segera memproses kasus tersebut. Namun, mereka tak kunjung hadir untuk memberikan kesaksian di Mapolda Jatim.

1. Kedatangan keduanya dibutuhkan untuk perkembangan kasus

Kasus Kosmetik Ilegal, Ini Pesan Polisi untuk Nella dan Via VallenBerbagai Sumber

Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan, menerangkan kesaksian dua pedangdut ini sangat dibutuhkan. Ia menjelaskan bahwa tindak lanjut proses penyelidikan akan berkembang dengan adanya petunjuk dari saksi.

"Kami lihat besok hadir atau tidak karena kami butuh keterangan tersebut untuk tindak lanjut proses sesuai dengan petunjuk-petunjuk daripada alat bukti khusunya keterangan ahli. Statusnya, kami membutuhkan keterangan dari para endorse ini bagaimana hasilnya, keterangan bagaimana prosesnya ini, akan kami jelas kan lebih lanjut," ujar Yusep saat menggelar konferensi pers di Mapolda Jatim, Senin (17/12).

2. Nella dan Via tak perlu takut

Kasus Kosmetik Ilegal, Ini Pesan Polisi untuk Nella dan Via VallenInstagram.com/budendy.tulungagung

Yusep mengatakan mereka tak perlu takut untuk mendatangi Mapolda Jatim dengan status sebagai saksi. Ia berharap mereka dapat kooperatif untuk segera memenuhi panggilan.

"Artis-artis ini betul betul bisa kooperstif, sehingga bisa menjelaskan. Tidak perlu takut dengan azaz praduga gak bersalah. Ini minggu pertama dan pengacaranya sudah konfirmasi kami akan segera terus koordinasi," terangnya.

3. Akan diperlakukan sebagai warga biasa

Kasus Kosmetik Ilegal, Ini Pesan Polisi untuk Nella dan Via VallenInstagram.com/nellakharisma

Namun, Yusep menegaskan kedua artis tersebut akan diperlakukan selayaknya warga sipil biasa. Termasuk penjemputan apabila tak kunjung memenuhi panggilan kepolisian.

"Sama saja semua kami proses dan penetapannya ketentuannya di muka undang-undang. Kami juga menghargai semua pihak-pihak untuk memberikan hak-haknya," tutur Yusep.

4. 61 barang bukti disita

Kasus Kosmetik Ilegal, Ini Pesan Polisi untuk Nella dan Via VallenIDN Times/Imam Rosidin

Dari kasus tersebut, saat ini Polda Jatim mengantongi sejumlah barang bukti yang nantinya akan diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik terkait zat berbahaya apa saja yang terkandung dan berpotensi merugikan masyarakat.

"61 yang disita disampaikan Kapolda dari Dinas Kesehatan, kami baca penarikan dari beberapa produk," terang Yusep.

Baca Juga: Via Vallen dan Nella Kharisma Pastikan Penuhi Panggilan Polda Jatim

Topik:

  • Edwin Fajerial

Berita Terkini Lainnya