BNNP Jatim Gerebek Gudang Sabu di Gunung Anyar Surabaya
Sita 8 kilogram sabu-sabu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) menggerebek gudang penyimpanan sabu-sabu di ruko kawasan Gunung Anyar, Surabaya, Rabu petang (9/9/2020). Tiga orang ditangkap dalam penggerebekan ini. Yakni dua kurir, Ridwan, warga Sampang dan Suwoto, warga Jember; serta seorang penjaga gudang, Septian, warga Semarang.
"Kami juga mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat delapan kilogram," ujar Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priambadha.
1. Bermula dari informasi masyarakat, BNNP intai dua kurir sabu-sabu
Bambang mengatakan, informasi adanya gudang sabu-sabu di Gunung Anyar bermula dari laporan masyarakat. Laporan menyebutkan adanya peredaran barang haram di kawasan Surabaya dan Madura. Petugas pun menyelidikinya, bahkan sampai ke Jember.
Alhasil didapatkan dua nama yang diduga sebagai kurir. Yakni Ridwan dan Suwito. Petugas BNNP Jatim lantas mengintai pergerakan mereka.
"Setelah itu kami menemukan gudang penyimpanan sabu-sabu di Surabaya. Di sini ditemukan delapan kilogram sabu-sabu," kata dia.
Baca Juga: Selama 2019, Kasus Narkoba yang Diungkap BNNP Jatim Meningkat Tajam
Baca Juga: BNNP Bongkar Sindikat Sabu, Libatkan Eks Persela hingga Kiper PSHW