Belum Ada Tersangka Kasus Jagal Anjing Surabaya, Polisi Tak Serius?
Pelaku cuma kena Tipiring
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polisi tak kunjung menetapkan tersangka dalam kasus jagal anjing di Surabaya. Bahkan, pemilik rumah jagal yang berlokasi di Pesapen, Sumur Welut, Lakarsantri, Surabaya, berinisial SP dilepas begitu saja alias tidak ditahan.
Baca Juga: Satu Ekor Anjing dari Rumah Jagal Alami Luka di Kemaluan
1. Polisi sebut masih penyelidikan
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, sekarang ini proses hukum jagal anjing yang ditanganinya masih dalam penyelidikan. Informasi yang dihimpun IDN Times, selain SP polisi memeriksa M yang merupakan rekan dari pemilik rumah jagal.
"Masih penyelidikan, belum ada yang ditahan dan belum ada yang dibebaskan," ujarnya kepada IDN Times, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: Begini Kondisi Anjing yang Selamat dari Rumah Jagal