TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Barang Bukti Penggerebekan Teroris di Jatim, Ada Buku Imam Samudra

22 tersangka diberangkatkan ke Jakarta hari ini

Surabaya, IDN Times - Polda Jawa Timur (Jatim) telah memberangkatkan 22 tersangka teroris hasil tangkapan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ke Jakarta, Kamis (18/3/2021). Tak hanya itu, sejumlah barang bukti yang disita juga turut dilimpahkan ke Mabes Polri.

 

Baca Juga: Sembari Dirantai, 22 Tersangka Terorisme Diberangkatkan ke Jakarta

1. Ada buku karya Imam Samudra dan Ali Ghufran, uang Rp197 juta dan pedang

Barang bukti hasil sitaan dari 22 tersangka kasus terorisme. Dokrmntasi Istimewa

Berdasarkan data yang didapat IDN Times dari Polda Jatim, barang bukti yang disita di antaranya buku dengan cover Imam Samudra dan Ali Ghufran serta buku berjudul Tarbiyah Jihadiyah tiga jilid lalu Wasiat Syuhada. Tak hanya itu, ada juga kotak amal, uang Rp197 juta dan pedang.

2. Masih satu jaringan dengan Imam Samudra

Adanya temuan buku dengan cover Imam Samudra dan Ali Ghufran tentu tidak mengherankan. Pasalnya, para teroris yang ditangkap ini merupakan jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Jaringan tersebut juga dianut oleh Imam Samudra sebelum aksi Bom Bali.

"Sementara ini yang kita dapat hasil interogasi masuk dalam kelompok JI," ujar Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo.

Baca Juga: Seorang Terduga Teroris di Kabupaten Kediri Ditangkap Densus

Berita Terkini Lainnya