Ardi Dipidana karena Dapet Salah Transfer, Keluarga Cari Keadilan
Ia memiliki tiga anak yang masih balita
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Ardi Pratama, warga Surabaya harus menjadi terdakwa akibat mendapat salah transfer dari BCA. Ia dipidana karena sudah terlanjur membelanjakan uang senilai Rp51 juta tersebut. Pihak keluarga mengatakan ia sebenarnya sudah mencoba mengembalikan, namun keburu dilaporkan. Sebaliknya, BCA menyebut sudah mencoba musyawarah serta memberikan dua kali surat peringatan sebelum menempuh jalur hukum.
Keluarga Ardi pun menyayangkan apalagi Ardi merupakan tulang punggung keluarga. Adik Ardi, Tio Budi Satrio mengaku terus mencari keadilan. Dia ingin Ardi segera dibebaskan dari jeratan pidana karena dinilai tidak bersalah. Terlebih, Ardi memiliki tiga anak yang masih balita.
1. Punya tiga anak balita, satu harus tunda sekolah
Tio menyebut, kakaknya itu mempunyai istri dan tiga orang anak. Masing-masing berusia 2 tahun, 4 tahun dan 5 tahun. Nah, dari tiga anak itu salah satunya akan masuk sekolah. Namun harus ditunda dulu lantaran ayahnya masih terjerat kasus.
"Karena kondisi kayak gitu, ada kejadian seperti itu jadi di-pending belum masuk selolah," ujarnya saat ditelepon, Senin (1/3/2021).
Baca Juga: BCA Catat Penjualan Obligasi ORI019 Hampir Rp4,4 Triliun
Baca Juga: Mengaku Dapat Salah Transfer dari BCA, Pria Surabaya Dipidana