TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

APBD Perubahan Jatim, Insentif Nakes Jadi Prioritas

Ada penambahan P-APBD Rp2,88 miliar

Kesepakatan KUA PPAS P-APBD 2021. Dok. Humas Pemprov Jatim.

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Jawa Timur (Jatim) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2021.

Kesepakatan itu ditandai dengan penandatangan Nota Kesepakatan antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Pimpinan DPRD Jatim. Antara lain, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad dan Achmad Iskandar. Terdapat tiga hal yang menjadi prioritas Pemprov Jatim dalam P-APBD TA 2021.

1. Nakes, Ponkesdes dan bagi hasil jadi prioritas

Kesepakatan KUA PPAS P-APBD 2021. Dok. Humas Pemprov Jatim.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Heru  Tjahjono mengatakan, tiga hal yang menjadi fokus yaitu insentif tenaga kesehatan (nakes), pengembangan pondok kesehatan desa dan bagi hasil atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim yang tercatat melampaui target. Terkait alasan nakes jadi prioritas, Heru menyebut bahwa mereka paling terdampak pandemik COVID-19.

"Oleh sebab itu Insentif nakes harus menjadi salah satu program prioritas," ujarnya tertulis, Rabu (22/9/2021).

Baca Juga: Kemenkes Bayar Tunggakan Insentif Nakes Wisma Pademangan Bertahap 

2. Ada penambahan P-APBD Rp2,88 miliar

Kesepakatan KUA PPAS P-APBD 2021. Dok. Humas Pemprov Jatim.

Untuk tiga fokus utama tersebut, akan ada penambahan P-APBD sebanyak Rp2,88 miliar. Jumlah tersebut masih akan melalui pembahasan lebih lanjut yang akan dimulai dengan pembacaan Nota Keuangan oleh Gubernur Khofifah hari ini.

"Jadi dari total Rp35,88 triliun, ada kenaikan Rp2,88 miliar. Jadi kita fokuskan ke ponkesdes dan nakes," tuturnya.

Baca Juga: Bantu Tetangga, Surabaya Kirim 300 Nakes untuk Vaksinasi Sidoarjo

Berita Terkini Lainnya