APBD Perubahan Jatim, Insentif Nakes Jadi Prioritas
Ada penambahan P-APBD Rp2,88 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Jawa Timur (Jatim) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2021.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatangan Nota Kesepakatan antara Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Pimpinan DPRD Jatim. Antara lain, Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad dan Achmad Iskandar. Terdapat tiga hal yang menjadi prioritas Pemprov Jatim dalam P-APBD TA 2021.
1. Nakes, Ponkesdes dan bagi hasil jadi prioritas
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Heru Tjahjono mengatakan, tiga hal yang menjadi fokus yaitu insentif tenaga kesehatan (nakes), pengembangan pondok kesehatan desa dan bagi hasil atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jatim yang tercatat melampaui target. Terkait alasan nakes jadi prioritas, Heru menyebut bahwa mereka paling terdampak pandemik COVID-19.
"Oleh sebab itu Insentif nakes harus menjadi salah satu program prioritas," ujarnya tertulis, Rabu (22/9/2021).
Baca Juga: Kemenkes Bayar Tunggakan Insentif Nakes Wisma Pademangan Bertahap
Baca Juga: Bantu Tetangga, Surabaya Kirim 300 Nakes untuk Vaksinasi Sidoarjo