Alasan Terapkan PPKM Darurat, Risma: COVID-19 Makin Tak Terkendali
Salah satu indikatornya adalah BOR di berbagai daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada Juli ini. Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini pun menjelaskan alasan di balik perpanjangan penerapan kebijakan tersebut.
1. Sebut kondisi COVID-19 tak terkendali
Mantan Wali Kota Surabaya ini membeberkan kalau kondisi COVID-19 di Indonesia saat ini sudah tidak terkendali. Jika merujuk data Satgas Penanganan COVID-19, dalam satu hari saja bisa menembus 54 ribu kasus baru.
"Pemerintah terpaksa melakukan PPKM (Darurat) ini karena kondisi COVID-19 semakin tidak terkendali," ujarnya saat di Surabaya, Selasa (20/7/2021).
Baca Juga: Risma Dianggap Rasis pada Papua, Ini Pembelaan Kemensos
Baca Juga: Mensos Risma Sebut Ada Bansos di Tengah PPKM Darurat