Ajak Investasi, Pria Ini Pakai Uang Teman untuk Beli Rumah dan Mobil
Ini namanya pagar makan tanaman
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Seorang warga Kediri berinisial PP (39) ditangkap Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim). Dia pun ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus investasi bodong berkedok jual beli mata uang asing dengan kerugian mencapai Rp15 miliar.
1. Korbannya belasan orang
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus ini bermula dari laporan seorang korban pada 18 Agustus 2020 lalu. Polisi pun menyelidiki dan mendalami laporan tersebut yang ternyata ada belasan korban lainnya merasa tertipu dengan investasi milik tersangka, PP.
“Ada satu korban yang melaporkan, dia sekaligus mewakili 15 orang yang menjadi korban. Total investasi yang masuk sebesar Rp 15 miliar, jumlah investasi per orang beragam," ujarnya saat rilis kasus di Mapolda Jatim, Rabu (25/11/2020).
Baca Juga: Jadi Member Investasi Bodong MeMiles, Cucu Soeharto Dapat 2 Alphard
Baca Juga: Takut Investasi Bodong? Coba Investasi di Sukuk Ritel SR013