TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Anak di Bubutan Surabaya Mengaku Dicabuli Pria di Area Masjid

Korban awalnya tak berani lapor ke orangtua

Kuasa hukum terduga korban pencabulan di Bubutan, Surabaya, Muhammad Romzul Islam saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Surabaya, IDN Times - Dugaan pencabulan anak di bawah umur terjadi di kawasan Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya. Sebanyak lima terduga korban didampingi orangtua dan kuasa hukum pun melaporkan kasus ini ke kepolisian.

1. Diduga dicabuli pria berusia 51 tahun di area masjid

Ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Mia Amalia)

Ketua RT di kelurahan setempat, Hanif mengatakan, kasus ini terungkap ketika anaknya mengadu kalau dicabuli seorang pria berinisial AA (51) di areal masjid setempat, tepatnya di gerbang masjid, pada Rabu (6/10/2021) lalu. AA sendiri merupakan warga ber-KTP Gresik tapi berdomisili di kawasan setempat.

"(Terduga) pelaku ini biasa membersihkan  dan tidur masjid, terus sering diberi makanan warga setempat juga karena tidak kerja," ujarnya saat ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Senin (11/10/2021).

Tak mau tinggal diam, Hanif langsung menelusuri apakah pelecehan ini juga menimpa anak di bawah umur lainnya. Ternyata benar, ada lima terduga korban yang mengaku dilecehkan oleh AA. Ialah DA (10), AS (8), EN (11), AB (8) dan HA (10).

"Kalau menurut keterangan para korban anak-anak, ini sudah satu tahun yang lalu melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak," kata dia. Korban bilang ke Hanif kalau diraba di bagian dada dan alat kelamin.

2. Korban ketakutan saat melapor ke orangtua

Kuasa hukum terduga korban pencabulan di Bubutan, Surabaya, Muhammad Romzul Islam saat ditemui di RS Bhayangkara Polda Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.

Selama satu tahun ini, para korban juga mengaku tidak berani mengadu ke orangtuanya kalau dilecehkan oleh AA. Dugaan sementara, ada ancaman dari terduga pelaku. "Intinya, anak-anak merasa takut untuk menyatakan kepada orangtua," ucap Hanif.

Setelah mendapatkan keterangan terduga korban, Hanif segera mengumpulkan masing-masing keluarga pada Jumat (8/10/2021) sore. "Kami melakukan perundingan dengan orangtua korban untuk menyikapi supaya kasus ini tidak muncul anarkis. Saya menghindari bentrok fisik," terang dia.

Kemudian, sambung Hanif, ia juga berkoordinasi dengan Satgas Keamanan RW setempat dan kepolisian Polsek Bubutan. "Kepolisian menyarankan kekeluargaan. Kami ikuti dalam konteks kita membuat surat kepada (terduga) pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi," bebernya.

Baca Juga: Bocah di Lamongan Jadi Korban Pencabulan Kakek 54 Tahun

3. Sempat bersitegang saat akan diselesaikan kekeluargaan, terduga pelaku ditangkap polisi

Ilustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Namun, sewaktu salah satu orangtua terduga mengajak terduga pelaku ke rumah Hanif, justru dihalangi oleh pengurus masjid. Penghalangan inilah yang membuat antara pihak keluarga dan masjid bersitegang.

"Itikad baik kami tidak terwujud. Akhirnya kasus ini kami serahkan ke kepolisian," kata Hanif.

Ia pun segera mengontak kepolisian untuk segera ke lokasi pada Jumat (8/10/2021) malam. Sebab, kalau tidak segera ditengahi akan terjadi bentrok antara warga dengan pengurus masjid. "Akhirnya Tim Reskrim datang saat jeda salat Maghrib dan Isya, akhirnya pihak kepolisian mengamankan pelaku setelah Salat Isya," terang dia.

Lebih lanjut, AA dibawa oleh polisi ke Polsek Bubutan untuk menjalani pemeriksaan. Informasi terbaru yang diterima Hanif, terduga pelaku saat ini sudah dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Bukti Belum Lengkap, Berkas Perkara Pencabulan SPI Batu Dikembalikan

Berita Terkini Lainnya