Dibujuk Diajak Selfie, Bocah di Lamongan Dicabuli Kakek 54 Tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lamongan, IDN Times - TA (6) menjadi korban pencabulan oleh seorang kakek berusia 54 tahun berinisial S warga Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Aksi bejat yang dilakukan S itu terjadi pada tanggal 4 Juli 2021, saat itu korban dibujuk untuk diajak foto kemudian pelaku membawa korban ke sebuah rumah kosong yang tak jauh dari kediaman pelaku lalu dicabuli.
2. Kasus pencabulan kini tengah ditangani Unit PPA Polres Lamongan
Baca Juga: Viral 5 Warga Lamongan Disalatkan Bersama, Camat: Bukan COVID-19
2. Aksi pencabulan itu terbongkar setelah korban mengadu ke orangtuanya
Editor’s picks
3. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara
Baca Juga: Dear Pasien Isoman di Lamongan, IDI Buka Konsultasi Gratis Lho!
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.