TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

10 Pemuda Pamekasan Curi Kotak Amal untuk Pesta Sabu

Udah nyabu, pake duit masjid, azabnya apa coba?

10 tersangka pencurian kotak amal di Pamekasan. Dok. Ist

Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan bahwa Sakera Sakti yang merupakan Tim Resmob Polrea Pamekasan membekuk komplotan pencuri kotak amal. Para pelaku ternyata rerata masih remaja alias berusia belasan tahun.

Baca Juga: [BREAKING] Jadi Sindikat Sabu-sabu, Kiper PS Hizbul Wathan Ditangkap

1. Komplotan terdiri dari 10 pelaku

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan data yang diterima IDN Times, komplotan pencuri kotak amal di Pamekasan ini berjumlah 10 orang. Antara lain, Frengki Dikki Kurniawan (17), warga desa Samatan; Riski maulana (15), warga Bugih; Mohammad ismail (18), warga Bettet;  dan Samsul Bahri (19), warga Gladak Anyar;

Kemudian, Royhan Fitra Yana Leste (19), warga Rombuh; dan Angga Febriansah (17), warga Bugih; Nofalul Khoirul anam (21), warga Kadur; Mohammad Dafir (20), warga Palengaan Laok, Pamekasan.Dani (17), warga Blumbungan; dan Ach Idris Efendi (20), warga Rombuh, Pamekasan.

"Tak butuh waktu lama, berbekal kamera CCTV yang viral tersebut, Tim Sakera Sakti bergerak cepat memburu komplotan ini dan berhasil mengamankan 10 orang pelaku," ujarnya, Rabu (27/1/2021).

2. Mencuri di 18 lokasi, hasilnya untuk pesta sabu

10 tersangka pencurian kotak amal di Pamekasan. Dok. Ist

Komplotan tersebut, lanjut Gatot, mengaku kepada penyidik telah melakukan aksi pencurian di 18 lokasi. Tak hanya kotak amal di masjid tetapi juga menyatroni rumah hingga toko yang ada di Pamekasan. Parahnya lagi, hasil kejahatan mereka digunakan untuk pesta sabu.

"Dari pengakuannya, para pelaku ini menggunakan hasil kejahatannya untuk pesta sabu bersama rekan-rekannya," katanya.

Baca Juga: Simpan Sabu-sabu di Bungkus Rokok, Pria di Kediri Dibekuk Polisi

Berita Terkini Lainnya