10 Pemuda Pamekasan Curi Kotak Amal untuk Pesta Sabu
Udah nyabu, pake duit masjid, azabnya apa coba?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Gatot Repli Handoko membenarkan bahwa Sakera Sakti yang merupakan Tim Resmob Polrea Pamekasan membekuk komplotan pencuri kotak amal. Para pelaku ternyata rerata masih remaja alias berusia belasan tahun.
Baca Juga: [BREAKING] Jadi Sindikat Sabu-sabu, Kiper PS Hizbul Wathan Ditangkap
1. Komplotan terdiri dari 10 pelaku
Berdasarkan data yang diterima IDN Times, komplotan pencuri kotak amal di Pamekasan ini berjumlah 10 orang. Antara lain, Frengki Dikki Kurniawan (17), warga desa Samatan; Riski maulana (15), warga Bugih; Mohammad ismail (18), warga Bettet; dan Samsul Bahri (19), warga Gladak Anyar;
Kemudian, Royhan Fitra Yana Leste (19), warga Rombuh; dan Angga Febriansah (17), warga Bugih; Nofalul Khoirul anam (21), warga Kadur; Mohammad Dafir (20), warga Palengaan Laok, Pamekasan.Dani (17), warga Blumbungan; dan Ach Idris Efendi (20), warga Rombuh, Pamekasan.
"Tak butuh waktu lama, berbekal kamera CCTV yang viral tersebut, Tim Sakera Sakti bergerak cepat memburu komplotan ini dan berhasil mengamankan 10 orang pelaku," ujarnya, Rabu (27/1/2021).
Baca Juga: Simpan Sabu-sabu di Bungkus Rokok, Pria di Kediri Dibekuk Polisi