TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polresta Malang Kota Bubarkan Kerumunan Orang di Beberapa Titik

Please, #DiRumahAja 

Kapolresta Malang Kota saat giat operasi patroli pembubaran massa. Dok/ Humas Pemkot Malang

Malang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang sudah mengeluarkan surat edaran mengenai pembatasan aktivitas di luar rumah. Meskipun sudah ada surat edaran tersebut, sejumlah orang masih ngeyel untuk keluar rumah.

Guna menertibkan aturan tersebut jajaran Forkopimda mulai dari TNI/Polri hingga Satpol PP terus melakukan penertiban. Mereka menggelar patroli keliling untuk memastikan tidak ada masyarakat yang berkerumun atau masih berkeliaran di luar rumah. 

1. Datangi titik-titik pusat keramaian

Petugas mendatangi beberapa titik keramaian di Kota Malang. Dok/ Humas Pemkot Malang

Operasi itu sendiri diinisiasi Polresta Malang Kota untuk menindaklanjuti surat pemberitahuan dari Kepala Kepolisian Negara RI nomor : Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid 19). Tim gabungan melakukan patroli dan mendatangi beberapa titik-titik yang menjadi pusat berkumpulnya massa. 

"Kami tegaskan saat ini bukan lagi tahapan sosialisasi.  Ini sudah memasuki penindakan. Jadi saya minta anggota untuk langsung "memulangkan" setiap orang yang berhimpun massa.  Termasuk komunitas komunitas yang lagi jagongan di kafe-kafe, tempat ngopi. Jadi satu perintahnya tutup dan bubarkan," tegas Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Selasa (24/2).

Baca Juga: Kabar Gembira, Pasien Positif Corona di Malang Dinyatakan Sembuh

2. Minta masyarakat untuk patuhi aturan

Petugas meminta kepada masyarakat untuk pulang ke rumah masing-masing. Dok/ Humas Pemkot Malang

Operasi pengendalian tersebut menyisir sejumlah lokasi di Kota Malang. Beberapa titik seperti Jalan Ijen, Jalan Pahlawan Trip, Jalan Surabaya, Jalan Bogor, Jalan Bandung,  Jalan Veteran, Jalan Bendungan Sutami, hingga Joyogrand didatangi oleh tim operasi gabungan. Pertugas datang dan memulangkan kerumunan massa sekaligus mendorong pelaku usaha untuk tutup.  

"Kondisi saat ini sedang rawan. Virus tidak tahu kapan datangnya dan melekat pada siapa. Maka segera matikan lampu dan bubar," sambung mantan wakapolrestabes Surabaya tersebut. 

3. Jangan anggap remeh penyebaran Virus Corona

Ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara itu,  Wali Kota Malang Sutiaji meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak meremehkan virus corona. Masyarakat diminta untuk mematuhi aturan yang ditetapkan oleh pemerintah. 

"Jangan menganggap seakan tidak ada apa-apa dan menyepelekan virus corona. Angka kasus yang muncul, baik secara nasional dan juga di daerah, terus bergerak dan bertambah dari waktu ke waktu. Maka dari itu semua harus berupaya sepenuh hati dan serius untuk memutus mata rantai penyebaran," katanya. 

Baca Juga: Cegah Penyebaran Corona, Polres Bondowoso Bubarkan Kerumunan di Kafe

Berita Terkini Lainnya