Ditangkap, Terduga Pelaku Sebut Korbanlah yang Minta Dimutilasi
Aneh kan? Polisi minta bantuan psikiater
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Polres Malang Kota menangkap terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar, Rabu (15/5) sore. Terduga pelaku yang berinisial S (49) tersebut diamankan di sekitaran kawasan persemayaman yayasan Panca Budhi di Jl RE Martadinata.
Pihak kepolisian menangkapnya setelah melakukan pengembangan pada saat olah TKP kedua menggunakan anjing pelacak.
1. Diamankan berdasarkan petunjuk pada tubuh korban
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menjelaskan bahwa setelah menemukan beberapa petunjuk di lokasi kejadian, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Salah satunya adalah memeriksa beberapa lokasi yang diduga pernah ditempati pelaku. Salah satunya adalah rumah warga di kawasan Jodipan. Di sana ditemukan tulisan-tulisan yang sama seperti di lokasi kejadian.
Setelah itu, polisi terus melakukan pengembangan dengan melacak keberadaan pelaku dibantu anjing pelacak. Berbekal baju yang ditemukan di sekitar TKP yang diduga milik korban dan pelaku, anjing pelacak mulai melakukan penyisiran.
Saat melewati tempat persemayaman yayasan Panca Budhi Jl RE Martadinata, anjing pelacak sempat berhenti, namun saat itu tak ada orang. Tak berselang lama petugas melihat ada seseorang yang sedang tertidur di depan persemayaman tersebut. Lalu dipanggil sesuai nama yang tertera pada telapak kaki korban.
"Saat dipanggil menggunakan nama yang ada di petunjuk tersebut, terduga pelaku menoleh. Setelah itu oleh petugas langsung diamankan," ucapnya Rabu (15/5/2019).
Baca Juga: Cari Jejak Pelaku Mutilasi Pasar Besar, Polisi Turunkan Anjing Pelacak