TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penetapan Pemenang Pemilu Legislatif Kota Malang, PDIP Raih 12 Kursi 

Raihan PDIP terbanyak dari partai kompetitor

IDN Times/ Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang resmi mengumumkan pemenang pemilihan legislatif 2019. Pengumuman tersebut dilakukan secara terbuka dan dihadiri oleh partai politik peserta pemilu. Setelah resmi diumumkan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mampu meraih 12 kursi DPRD Kota Malang dalam pemilihan legislatif 2019. 

1. Ungguli partai lain

IDN Times/ Alfi Ramadana

Raihan dari PDIP tersebut menempatkan partai berlambang Banteng moncong putih itu sebagai pemenang pemilu legislatif. Tempat kedua diraih oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 7 kursi dan diikuti oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai tiga besar partai pemenang pemilu. Sementara parpol lain seperti Golkar dan Gerindra masing-masing memperoleh 5 kursi. 

"Hasil ini tentu membuat kami berada di pimpinan dewan. Kami akan segera berkomunikasi dengan tiga parpol lain di pimpinan dewan yakni PKB, Gerindra, dan PKS untuk mensinergikan kerjanya," ucap I Made Rian Diana Kartika, Ketua DPC PDIP kota Malang. 

Baca Juga: PDIP Belum Tentukan Calon Ketua DPR, Nama Puan Maharani Masih Terdepan

2. Lakukan pemetaan kader

IDN Times/ Alfi Ramadana

Lebih jauh, Made Rian menjelaskan bahwa usai penetapan tersebut maka para pimpinan parpol di kota Malang harus duduk bersama. Terutama membahas masalah kemampuan kader masing-masing parpol. Sehingga saat pembentukan alat kelengkapan dewan nantinya bisa dimaksimalkan dengan baik. 

"Kami ingin nantinya untuk penempatan kader dalam komisi maupun badan sesuai dengan kemampuan. Untuk itu perlu adanya pemetaan dengan pimpinan parpol untuk mensinergikan kemampuan kader," imbuhnya. 

3. PDIP sudah petakan kadernya

IDN Times/ Alfi Ramadana

Sementara itu, Made mengakui bahwa PDIP saat ini sudah mulai memetakan kemampuan kader yang lolos pemilu legislatif. Sehingga nantinya PDIP sudah memiliki gambaran kader yang akan ditempatkan di unsur pimpinan dewan, badan maupun komisi. Hal itu tentu akan membuat kerja anggota DPRD kota Malang terpilih akan lebih efektif. 

"Kamk sudah menyiapkan semua itu. Hanya tinggal menunggu persetujuan dari DPC dan DPD. Dengan total 12 kursi maka pastinya nanti kader kami akan tersebar di semua unsur DPRD kota Malang," sambungnya. 

Baca Juga: Berkat Braille E Ticket, Kota Malang Raih Penghargaan Nasional

Berita Terkini Lainnya