Pemkot Malang Tak Miliki Mekanisme Pemberian THR Pegawai Honorer
THR untuk honorer diserahkan langsung ke dinas masing-masing
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pemkot Malang masih belum memiliki mekanisme untuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR). Untuk aturan resmi pemberian THR bagi para pekerja honorer di lingkup Pemkot Malang masih belum ada aturan baku. Namun demikian, pihak Pemkot tetap memastikan bahwa tenaga honorer tetap akan mendapat THR.
1. THR honorer diserahkan kepada dinas masing-masing
Sejauh ini untuk THR bagi para pekerja honorer diserahkan kepada dinas masing-masing. Pasalnya secara regulasi memang belum ada aturan resmi yang mengatur permasalahan THR untuk para honorer. Namun demikian, biasanya untuk mekanisme THR bagi para honorer merupakan hasil iuran dari Aparatur Sipil Negara (ASN) pada dinas masing-masing.
"Kalau untuk honorer memang kami serahkan kepada dinas masing-masing. Biasanya dari iuran para ASN," papar Wali Kota Malang, Sutiaji.
Baca Juga: Jangan Kalap, Ini 5 Tips dan Trik Manfaatkan THR!