Pemkot Malang Liburkan Sekolah Selama Dua Pekan
Kebijakan itu untuk antisipasi penyebaran virus corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akhirnya juga mengambil kebijakan meliburkan sekolah. Hal itu sebagai upaya antisipasi penyebaran Virus corona atau Covid-19. Kebijakan tersebut diharapkan bisa memberikan efek positif untuk menekan penyebaran Virus Covid-19 sekaligus menindaklanjuti instruksi pusat.
1. Diliburkan selama dua pekan
Keputusan tersebut sesuai dengan instruksi dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Mendikbud Nadiem Makarim. Apalagi setelah melihat persebaran virus corona yang terus bertambah di Indonesia. Kebijakan tersebut terpaksa harus diambil guna mengurangi potensi penyebaran Virus Covid-19.
"Tentu, karena ini bersifat instruksi dan bukan opsional, maka kami (Pemkot Malang) harus menjalankan perintah tersebut. Sehingga sesuai dengan apa yang disampaikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, proses belajar mengajar di lingkungan PAUD, TK, SD, dan SMP untuk diliburkan," terang Wali Kota Malang Sutiaji, Minggu malam (15/3).
Baca Juga: Siswa PAUD-SMP di Surabaya Diliburkan, SMA/SMK Masih Tetap Masuk
Baca Juga: Antisipasi Virus Corona, Khofifah Liburkan SMA/SMK se-Jatim, tapi. . .