Siswa PAUD-SMP di Surabaya Diliburkan, SMA/SMK Masih Tetap Masuk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui dinas pendidikan mengeluarkan dua surat edaran terkait diliburkannya sekolah tingkat PAUD, TK, SD/MI dan SMP/MTs. Surat tertanggal Sabtu (14/3) itu ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Supomo.
"Iya barusan keluar," ujar Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara dikonfirmasi, Minggu (15/3).
1. Belajar di rumah 16-21 Maret 2020
Pada dua surat edaran tersebut, surat pertama diperuntukan untuk siswa PAUD dan TK. Sedangkan surat kedua untuk siswa SD/MI dan SMP/MTs. Nah, pemberlakuan belajar di rumah atau libur mulai diterapkan pada 16-21 Maret 2020.
"Orang tua/wali murid untuk memantau putra/putrinya masing-masing," demikian salah satu narasi di surat tersebut.
2. Guru diimbau berikan tugas bagi siswa
Khusus surat untuk pendidikan jenjang SD/MI dan SMP/MTs, Dispendik Surabaya menginstruksikan agar guru memberikan tugas kepada siswanya. Sehingga siswa tetap punya kesibukan belajar, tidak membiarkan anak bebas bermain begitu saja.
"Memberikan tugas pada peserta didik agar dikerjakan di rumah,"
Baca Juga: Virus Corona, Khofifah Tegaskan Tidak Akan Lockdown Jatim
3. Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk
Sementara bagi para guru, Dispendik Surabaya menginstruksikan agar mereka tetap masuk ke sekolah seperti biasa. Tak hanya itu, karyawan seperti petugas tata usaha juga masih diwajibkan datang ke sekolahan.
"Guru dan tenaga kependidikan tetap masuk seperti biasa,"
4. Risma sebenarnya ingin beri vitamin dulu ke siswa sebelum meliburkannya
Meski surat edaran telah dikeluarkan, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebenarnya ingin para siswa tidak dirumahkan terlebih dahulu. Sebab, ia ingin membagikan vitamin kepada mereka.
"Saya ingin berikan vitamin ke anak-anak. Kalau tak (saya) putuskan libur, carinya susah," kata Risma saat ditemui di kediamannya, Minggu (15/3).
5. Khofifah tegaskan SM/SMK/MAN di Jatim tetap masuk
Kebijakan tersebut tentunya berlawanan dengan hasil rapat forum komunikasi pimpinan daerah (forkompimda) Jatim. Sebab, Khofifah menegaskan tidak meliburkan sekolah di Jatim.
Namun, kebijakan Pemkot Surabaya tetap bisa dipahami oleh Khofifah. "Surabaya gak apa-apa, masing-masing (pemkot atau pemprov) punya kewenangan," ucapnya saat ditemui di Gedung Negara Grahadi.
"SMA/SMK/MAN (di Jatim) kewenangan provinsi tetap berjalan," lanjut Khofifah.
Baca Juga: Corona Merebak, Pemkot Surabaya Terapkan Layanan Kependudukan Online