Menyamar Jadi Pembeli, Cara Polisi Ringkus Pelaku Curanmor
Pelaku mencuri motor gunakan kunci palsu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Polres Kota Malang menangkap tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Tiga orang tersebut ditangkap setelah mencuri kendaraan bermotor di Kota Malang. Polisi mampu menangkap pelaku setelah sebelumnya berpura-pura menjadi pembeli pada salah satu tersangka.
Baca Juga: Tertangkap Curi Kayu, Pemuda Asal Malang Tabrak Petugas Perhutani
1. Modus dengan merusak kunci
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan tiga orang tersangka tersebut masing-masing adalah WD (35), MWR (26) serta seorang penadah berinisial MRR (28). WD dan MWR sebagai pelaku pencurian motor melakukan aksinya dengan berkeliling mencari target. Setelah mendapat target yang diincar, keduanya kemudian bekerja sama dengan merusak kunci moror dengan Kunci T. Aksi pelaku tersebut terekam kamera CCTV pada 28 Juni lalu di kawasan Kedungkandang, Kota Malang.
"Setelah merusak kunci, mereka kemudian membawa kabur motor tersebut dan dijual kepada MRR," katanya Jumat (5/8/2022).
Baca Juga: Temuan Dua Jasad Gegerkan Warga Dau Malang, Satu Sudah Jadi Kerangka