Kurangi Korupsi, KPK Minta Pemda Gunakan Sistem Pajak Online
Biar para pengemplang pajak gak keliaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bekerja untuk mengurangi permasalahan korupsi yang sudah sangat kronis di Indonesia. Selain terus melakukan pengusutan sejumlah kasus, KPK juga melakukan upaya pencegahan dengan menggunakan berbagai cara. Salah satunya untuk sektor perpajakan.
Salah satu yang dilakukan adalah dengan mendorong pemerintah daerah untuk menggunakan sistem online dalam pemungutan pajak. Sistem online dinilai bisa meminimalisir kemungkinan pejabat melakukan pungutan liar bahkan bermain dengan pengusaha dengan mengemplang pajak.
1. Sistem online bisa mengurangi celah korupsi
Upaya yang dilakukan KPK tersebut mendapat sambutan positif. Bahkan saat pimpinan KPK, Basaria Panjaitan menyampaikan sosialisasi terkait hal tersebut, setidaknya ada seratus lebih para wajib pajak yang hadir. Pada kesempatan tersebut, Basaria mengakui bahwa sistem online tersebut cukup efektif untuk bisa menutup celah korupsi. Sebab, dengan sistem online semuanya menjadi transparan.
"Transparansi ini yang menjadi kunci untuk menghilangkan praktek korupsi," jelas Basaria, Rabu (4/12).
Baca Juga: Maksimalkan Pendapatan Daerah, KPK Siap Fasilitasi Sistem Pajak Online