Kebakaran Sudah Padam, BPBD Cabut Status Tanggap Darurat Gunung Arjuno
Status kini menjadi siaga darurat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Batu, IDN Times - Kebakaran yang terjadi di hutan Gunung Arjuno, Kota Batu beberapa waktu lalu sudah berhasil dipadamkan. Setelah sempat kesulitan memadamkan api melalui jalur darat, BPBD setempat menggunakan metode pemadaman waterbombing. Metode tersebut terbukti efektif lantaran saat ini api sudah benar-benar padam.
1. Turunkan status tanggap darurat
Luasan kebakaran yang terjadi di lereng Arjuno diperkirakan lebih dari 300 hektare. Hal itu membuat BPBD Kota Batu saat itu menetapkan status tanggap darurat untuk penanganan kebakaran tersebut. Bahkan BPBD Jatim juga turun langsung membantu proses pemadaman. Akan tetapi kini setelah api berhasil dipadamkan dan kondisi di lereng Gunung Arjuno sudah terkendali, BPBD mencabut status tanggap darurat. Pencabutan tersebut berdasarkan surat nomor 360/10/422.204/2019 tanggal 7 Agustus 2019 yang ditanda tangani oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.
"Operasi pemadaman telah selesai. Kami bersama BPBD Jatim sudah melapor ke Walikota Batu. Atas pertimbangan yang kami sampaikan, maka status tanggap darurat kebakaran gunung Arjuno resmi dicabut," beber Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Batu, Achmad Choirur Rochim.
Baca Juga: Pemadaman Dengan Metode Waterbombing Sudah dilakukan di Lereng Arjuno
Baca Juga: BPBD Pastikan Kebakaran Gunung Arjuno Sudah Padam