TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hakim Ketua Jalani Isoman, Sidang Lanjutan Kasus SMA SPI Ditunda  

Hasil tes antigen hakim ketua dinyatakan positif

Pengadilan Negeri Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Sidang lanjutan kasus pelecehan seksual dan kekerasan dengan terdakwa owner dari SMA SPI, Kota Batu yang sejatinya digelar pada Rabu (23/2/2022) terpaksa ditunda. Hal itu setelah Hakim Ketua, Djuanto yang menyidangkan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Malang terindikasi terpapar COVID-19. Agenda sidang lanjutan ini sendiri adalah menghadirkan tiga saksi untuk perkara tersebut terhadap terdakwa Julianto Eka Putra. 

1. Hakim ketua harus isoman

Suasana Pengadilan Negeri Malang tampak lengang setelah sidang kasus JE ditunda. IDN Times/Alfi Ramadana

Jubir PN Malang, Mohammad Indarto menjelaskan bahwa sesuai jadwal memang seharusnya pada hari Rabu (23/2/2022) digelar sidang lanjutan kasus SMA SPI Kota Batu. Tetapi sehari sebelumnya PN Malang memang menggelar swab antigen untuk seluruh pegawai dan karyawan.

Hasilnya, Hakim Ketua Djuanto yang menyidangkan perkara tersebut positif. Ia pun harus menjalani isolasi mandiri selama dua minggu.  "Beliau juga masih akan menjalani tes PCR terlebih dahulu untuk memastikan. Jadi karena alasan tersebut sidang terpaksa ditunda," paparnya Rabu (23/2/2022). 

Baca Juga: Sidang Kasus Kekerasan Seksual SMA SPI Digelar di Malang

2. Ditunda selama dua pekan

Juru Bicara PN Malang ,Mohammad Indarto saat memberikan keterangan usai sidang perdana kasus owner SMA SPI. IDN Times/Alfi Ramadana

Lebih jauh, Indarto menambahkan bahwa penundaan sidang sendiri dilakukan selama dua pekan. Hal itu sesuai estimasi waktu isolasi mandiri yang dibutuhkan sebelum kembali tes PCR kedua kalinya. Sejauh ini, pihak PN masih belum mengagendakan penggantian hakim ketua majelis. Pihaknya masih menunggu update dari yang bersangkutan serta melihat perkembangan kesehatannya. 

"Sidang lanjutan rencananya digelar dua Minggu yang akan datang yakni hari Rabu 9 Maret 2022. Agendanya sama yakni pemeriksaan saksi sesuai penundaan hari ini," imbuhnya. 

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus SMA SPI, JPU Bacakan Empat Dakwaan Terhadap JE  

Berita Terkini Lainnya