Empat Tersangka Pengaturan Skor Dilimpahkan ke Kejari Kota Malang
Persidangan bakal digelar di PN Malang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Empat tersangka kasus pengaturan skor Liga 3 Jawa Timur resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Pelimpahan berkas tersebut juga bersamaan dengan para tersangka ke Kejari Kota Malang. Para tersangka yang salah satunya adalah Bambang Suryo dipindahkan dari Polda Jatim menuju Kejari Kota Malang, Kamis (21/4/2022).
1. TKP berada di Malang
Kasi Intel Kejari Kota Malang, Eko Budisusanto menjelaskan bahwa pelimpahan berkas tersangka itu dilakukan karena tempat kejadian perkara pengaturan skor tersebut di Malang. Lanjutan perkara pengaturan skor tersebut nantinya bakal diteruskan di Kejari Kota Batu. Kemudian untuk persidangan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Malang.
"Ada 4 tersangka yang dilimpahkan ke kejari yakni YY alias BS (51), DM (33), IM (32), FR (47)," kata Eko Budisusanto, pada Kamis (21/4/2022).
Baca Juga: Tersangka Pengaturan Skor Liga 3, Bambang Suryo Ditahan Polda Jatim
Baca Juga: Ternyata, Begini Cara Bambang Suryo CS Atur Skor di Liga 3