Ternyata, Begini Cara Bambang Suryo CS Atur Skor di Liga 3

Waduh... waduh...!

Surabaya, IDN Times - Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) mengungkap peran tersangka kasus dugaan pengaturan skor dan suap Liga 3 Zona Jatim yang telah ditahan. Diketahui ada lima tersangka dalam kasus ini, namun masih empat orang yang ditahan. Satu tersangka kini dalam pengejaran.

Adapun empat tersangka yang telah ditahan ialah Bambang Suryo (52), Dimas Yopi Perwira Nusa (33), Imam Arif Hura (42), Ferry Afrianto (47). Sementara satu tersangka yang dalam pengejaran ialah Heri Pras (33) yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

1. Kasus bermula dari Dimas dan Yopi minta pertandingan diatur oleh Bambang Suryo

Ternyata, Begini Cara Bambang Suryo CS Atur Skor di Liga 3Tersangka pengaturan skor dan suap Liga 3 Zona Jatim, Bambang Suryo tiba dalam pemeriksaan di Polda Jatim. Dok. Ist.

Dirrekrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto membeberkan peran masing-masing tersangka. Kasus ini bermula dari Dimas Yopi dan Heri Pras yang menghubungi Bambang Suryo. Dia meminta agar pertandingan antara Gresik Putra Paranane FA dengan Persema Malang saat bertemu di Liga 3 Zona Jatim dikondisikan dengan imbalan Rp70 juta.

Skema yang ditawarkan, Gresik Putra menang dengan skor 1-0 dari Persema pada babak pertama. "Dimas dan Heri meminta Ferry agar Persema mengalah 1-0 pada babak pertama," ujarnya saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Rabu (16/3/2022). Namun hasil akhirnya, Persema yang menang atas Gresik.

Baca Juga: Bambang Suryo Ditetapkan Tersangka Dugaan Pengaturan Skor Liga 3

2. Bambang mengajak Ferry dan Imam untuk atur pertandingan dengan imbalan uang

Ternyata, Begini Cara Bambang Suryo CS Atur Skor di Liga 3Konferensi pers mafia bola di Polda Jatim. Dok. Istimewa.

Kemudian, Bambang Suryo mengajak Ferry dan Imam untuk meminta pengelola Gresik Putra Paranane FA, Zha Eka Wulandari agar mengalah saat melawan Persema Malang dengan imbalan Rp30 juta. Juga menawarkan uang Rp20 juta kepada HPS dan ACK pemain Gresik Putra.

"Ferry (dan Imam) ikut berperan meyakinkan HPS (pemain Gresik) agar menerima tawaran BS, apabila timnya tidak lolos akan dicarikan tim lain di Liga 2," kata Totok.

Ferry, Bambang, Dimas dan Heri juga sempat melakukan pertemuan di salah satu warung bakso di Kota Malang. "Maksud pertemuan itu, mengkondisikan pemain Persema Malang agar mengalah dengan skor 1-0 pada babak pertama," Totok menambahkan.

3. Para tersangka terancam 5 tahun penjara

Ternyata, Begini Cara Bambang Suryo CS Atur Skor di Liga 3Ilustrasi penjara (IDN Times/Mia Amalia)

Namun, praktik pengaturan skor ini segera terbongkar setelah Zha melapor ke Asprov PSSI Jatim pada 11 November 2021. Lalu pada 22 November 2021, Ketua Komdis PSSI Jatim melaporkannya ke Polda Jatim dengan beberapa barang bukti. Kepolisian pun melakukan penyelidikan hingga penyidikan. Sampai akhirnya lima orang termasuk Bambang Suryo ditetapkan tersangka.

Akibat perbuatannya, Bambang Suryo CS Pasal 2 UU 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap. Mereka terancam lima tahun penjara dan denda sebesar Rp15 juta.

Baca Juga: Bambang Suryo Ditahan, PSSI Jatim: Ungkap Hingga ke Akarnya

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya