TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dicari! Manajer Koperasi di Kota Malang yang Bawa Uang Anggota Rp1,7 M

Dua kali dipanggil, pelaku tak hadir

Polisi menunjukkan gambar pria yang masuk dalam DPO karena kasus penipuan. Dok/istimewa

Malang, IDN Times - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Malang Kota tengah memburu seorang pelaku penipuan bernama Soedarsono alias Mboen. Pria asal Kota Malang berusia 57 tahun yang merupakan manajer sebuah koperasi itu diburu lantaran menyebabkan kerugian mencapai Rp1,7 miliar pada anggotanya. 

1. Janjikan keuntungan pada korbannya

Ilustrasi investasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota,  AKP Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan bahwa pria tersebut mengaku sebagai pimpinan di koperasi tempatnya bekerja. Demi meyakinkan calon korbannya, pelaku memberikan janji keuntungan agar mereka mau berinvestasi di koperasi tersebut. Ia pun sudah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penipuan tersebut. 

"Perbuatan pelaku ini merugikan korban hingga Rp1,7 miliar. Dia ini merupakan seorang manajer Koperasi Serba Usaha 'Lumbung Artho," urainya Kamis (12/5/2022). 

Baca Juga: Khofifah Minta Masyarakat Waspadai Penipuan yang Catut Namanya

2. Uang investasi korban diambil pelaku

Ilustrasi investasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam perjalanannya, korban kemudian tergiur janji tersebut. Mereka menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku untuk diinvestasikan. Namun, uang tersebut ternyata tidak dimasukkan ke dalam rekening koperasi, melainkan ke rekening pribadi pelaku. Diperkirakan, korban yang tertipu janji investasi pelaku lebih dari satu orang.

"Uang tersebut ternyata dipergunakan untuk membeli aset atas nama pelaku," imbuhnya. 

Baca Juga: Awas! Penipuan Mengatasnamakan Wali Kota Surabaya

Berita Terkini Lainnya