Dea OnlyFans Diciduk Polisi di Rumah Kos Kota Malang
Penangkapan dilakukan langsung oleh Polda Metro Jaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Warga Kota Malang dihebohkan oleh berita penangkapan Gusti Ayu Dewanti atau yang lebih dikenal dengan Dea OnlyFans. Ia ditangkap oleh kepolisian dari Polda Metro Jaya di sebuah rumah kos di kawasan Blimbing, Kota Malang. Video penangkapan sendiri sempat beredar luas. Tampak dalam video dua pria yang diduga anggota kepolisian berpakaian preman mengetuk sebuah kamar di sebuah rumah kos. Kemudian tampak dari dalam seorang perempuan menggunakan pakaian tidur yang diduga Dea Onlyfans. Ia tersebut kemudian dibawa oleh dua pria dan seorang perempuan untuk menuju sebuah ruangan lain.
Baca Juga: Biodata dan Profil Dea OnlyFans yang Ditangkap karena Kasus Pornografi
1. Benarkan ada penangkapan
Kabar penangkapan itupun dengan cepat menyebar. Pengurus RW setempat, Dani membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa pada Kamis (24/3/2022) rombongan polisi tak berseragam datang mencari Ketua RT di lokasi rumah kos tersebut. Mereka datang sekitar pukul 15.00 WIB. Kemudian rombongan tersebut mendatangi rumah kos yang diduga menjadi tempat tinggal Dea OnlyFans.
"Memang benar di sini penangkapannya. Kami tidak tahu prosesnya bagaimana. Baru tahu saat sudah ada beritanya," katanya Jumat (25/3/2022).
Baca Juga: Mengenal OnlyFans, Platform yang Jadi Ladang Cuan Siskaeee