TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Klaster Sampoerna di Kota Malang, Sutiaji Datangi Pabrik 

Minta manajemen lakukan antisipasi ketat

Wali Kota Malang, Sutiaji usai medatangi pabrik rokok Sampoerna di Kawasan Blimbing, Kota Malang. Dok/ Istimewa

Malang, IDN Times - Munculnya klaster baru penyebaran virus corona dari pabrok rokok Sampoerna di Surabaya membuat Pemerintah Kota Malang waspada. Tak ingin hal itu terus menyebar, Wali Kota Malang, Sutiaji mendatangi pabrik rokok Sampoerna yang ada di Jl Industri Barat 2, Blimbing Kota Malang. Kunjungan tersebut dilakukan Sutiaji untuk memastikan bahwa karyawan pabrik sudah menjalankan protokol pencegahan COVID-19 dengan baik.

Seperti diketahui 63 pegawai Sampoerna Surabaya dinyatakan positif COVID-19 usai berkontak erat dengan dua karyawan sebelumnya yang meninggal karena corona.

1. Minta manajemen Sampoerna belajar dari kejadian di Surabaya

Ilustrasi Cara Menangani Wabah Virus Corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Dalam kesempatan tersebut, Sutiaji meminta kepada manajemen Sampoerna Malang untuk benar-benar belajar dari kejadian di Surabaya. 

"Saya sampaikan kepada manajemen untuk benar-benar mengambil pelajaran terhadap apa yang terjadi di Surabaya.  Kami tidak ingin klaster Sampoerna yang muncul di Surabaya merembet ke Malang," katanya, Senin (4/5). 

Baca Juga: 2 Pekerja Meninggal, Sampoerna Berpotensi Jadi Klaster Baru COVID-19

2. Sudah jalankan protokol kesehatan

Ilustrasi (ANTARA FOTO/Gusti Tanati)

Saat mengunjungi lokasi pabrik, Sutiaji melihat langsung bagaimana pabrik milik PT. HM Sampoerna SKT Plant Malang itu menjalankan protokol kesehatan untuk memproteksi karyawannya. Beberapa protokol standar seperti pemeriksaan suhu menggunakan thermo gun, mencuci tangan, menyediakan hand sanitizer hingga menjaga pola physical distancing sudah dijalankan dengan baik. Bahkan pihak manajemen juga memastikan tidak ada PHK karyawan meskipun dalam situasi seperti saat ini. 

"Kalau karyawan yang dirumahkan ada, tetapi mereka tetap menerima gaji. Karyawan yang dirumahkan adalah mereka yang rentan terpapar virus corona, termasuk diantaranya ibu hamil atau mereka yang memiliki penyakit bawaan seperti gula darah, lainnya," tambah Sutiaji. 

3. Minta kepada para karyawan jujur terkait kesehatannya

Pemkot Malang sudah ajukan permohonan pemberlakuan PSBB. Dok/ Humas Pemkot Malang

Sutiaji juga meminta kepada para karyawan dan manajemen untuk jujur akan kondisi kesehatannya. Hal itu untuk mencegah kemungkinan munculnya virus corona di lingkungan pabrik yang bisa memicu penyebaran lebih luas. Dalam situasi seperti saat ini, siapa saja memang berpotensi menyebarkan virus corona. Maka dari itu, kejujuran sangat penting agar potensi penyebaran virus corona benar-benar bisa diputus. 


"Bisa saja ada yang masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG). Mungkin sebelumnya pernah bepergian e luar kota tetapi tidak lapor, sehingga yang bersangkutan berpotensi membawa virus," sambungya. 

Baca Juga: Ini Kronologi Temuan Klaster Sampoerna Versi Pemprov Jatim

Berita Terkini Lainnya