Buntut Kasus Perundungan, Kepala SMPN 16 Malang Dicopot
Wali kota juga beri peringatan kepada kadindik Kota Malang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengambil sikap tegas usai mencuatnya kasus perundungan di SMPN 16 Malang. Wali Kota Malang Sutiaji mencopot kepala dan waka kesiswaan SMPN 16 lantaran dinilai lalai memperhatikan anak didiknya hingga terjadi bullying.
1. Sudah sesuai dengan PP 53
Bukan tanpa alasan Sutiaji mengambil keputusan tersebut. Ia menilai bahwa masalah perundungan tersebut memang menjadi tanggung jawab sekolah. Dalam hal ini, SMPN 16 Malang dianggap lalai karena siswanya menjadi korban perundungan hingga jari tengah tangan kanannya harus diamputasi.
Sutiaji menegaskan, pencopotan itu sudah sesuai dengan PP 53 tentang disiplin ASN. "Kepala sekolah sudah dibebastugaskan. Begitu juga dengan wakasek-nya. Kami juga berikan peringatan kepada gurunya," ucapnya Senin (10/2).
Baca Juga: Kasus Perundungan Siswa, Kepala SMPN 16 Kota Malang Dijatuhi Sanksi
Baca Juga: Bullying SMPN 16 Malang, Polisi Panggil Saksi Tambahan Pekan Depan