Bea Cukai Malang Musnahkan 3 Juta Batang Rokok Ilegal
Bisa buat ngudud seumur hidup tuh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Bea Cukai Malang melakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil razia di depan kantor Bea Cukai Malang, Jl Surabaya, Selasa (25/6). Pemusnahan tersebut dilakukan seusai agenda halal bihalal bersama forkopimda kota Malang. Tak kurang dari 3 juta batang rokok ilegal serta miras hasil dari penindakan selama kurun Januari hingga Mei.
1. Rutin tiap tengah semester
Pemusnahan barang-barang hasil sitaan tersebut rutin dilakukan tiap memasuki tengah semester. Hal itu juga menjadi bukti bahwa Bea Cukai selama ini terus menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku. Termasuk memberantas barang-barang seperti rokok ilegal serta miras tak berizin.
"Tidak semuanya dimusnahkan. Jika memang terbukti melakukan tindak pidana maka akan dikenakan denda administrasi ataupun ada juga yang dicabut izinya," ucap Kepala Bea Cuka Malang, Rudy Heri Kurniawan, Selasa (25/6/2019).
Baca Juga: 5 Pose Yoga Ini Bantu Hentikan Kebiasaan Merokok
Baca Juga: Operasi Gempur Rokok Ilegal, Puluhan Ribu Batang Disita