TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

6 dari 86 Pengunjung Warkop di Malang Reaktif Rapid Test

Operasi digelar untuk penertiban transisi new normal

Petugas kesehatan melakukan rapid test kepada pengung warung kopi di kawasan Sudimoro, Kota Malang. Dok/Humas Pemkot Malang

Malang, IDN Times  - Jajaran Forkopimda Kota Malangmenggelar Operasi Gabungan (Opsgab) dengan tujuan kafe dan warung kopi (warkop) di wilayah Sudimoro, Kamis malam (4/6). Operasi gabungan tersebut merupakan yang ketiga kalinya dilakukan selama masa transisi new normal yang sudah berlangsung sejak awal pekan kemarin. 

1. Ingatkan pengunjung untuk patuhi protokol pencegahan COVID-19

Operasi gabungan penertiban masa transisi new normal di kawasan Sudimoro, Kota Malang. Dok/ Humas Pemkot Malang. Dok/ Humas Pemkot Malang

Target utama dari operasi tersebut adalah penegakan protokol pencegahan COVID-19. Menurut Wali Kota Malang Sutiaji, transisi new normal bukan berarti kasus COVID-19 sudah selesai. Justru dalam situasi seperti saat ini masyarakat harus disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan serta menerapkan physical distancing. Hal itu sebagai wujud kesiapan memasuki masa new normal. Pengunjung yang tak mematuhi protokol pencegahan COVID-19 akan diingatkan oleh petugas gabungan. 

"Saat ini kami sedang memasuki masa transisi pasca PSBB dan menuju ke arah hidup dengan tatanan baru atau new normal. Kami berharap selepas PSBB masyarakat masih terus waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin," terang Sutiaji melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (5/6).

Baca Juga: Transisi New Normal Mulai 31 Mei, Kota Malang Siapkan Perwal

2. Rapid test 86 orang pengunjung

86 orang pengunjung dirapid test oleh petugas kesehatan. Enam orang dinyatakan reaktif. Dok/ Humas Pemkot Malang

Tak sekadar menertibkan para pengunjung, petugas gabungan juga membawa alat rapid test untuk diujikan ke para pengunjung warkop dan kafe. Setidaknya 86 orang pengunjung di-rapid test. Dari total tersebut terdapat 6 orang yang hasil rapid test-nya reaktif. Sutiaji mewajibkan mereka untuk melakukan karantina mandiri. 

"Kami memberikan pilihan untuk melakukan karantina mandiri di rumah dengan pengawasan dari pihak kelurahan dan puskesmas setempat atau dimasukkan ke rumah isolasi yang telah kami sediakan," tambah Sutiaji.

3. Kafe tempat rapid test juga diminta tutup sementara

Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di kawasan Sudimoro, Kota Malang. Dok/ Humas Pemkot Malang

Sementara itu, kafe yang juga menjadi sasaran rapid test itu mendapatkan sanksi tegas. Kafe tersebut diminta tutup selama 3 hari mendatang. Tidak hanya ditutup, kafe juga harus disemprot desinfektan dan diberikan masa tenang.

"Kafe ini diperbolehkan buka kembali setelah isolasi sementara. Namun, harus melaksanakan protokol kesehatan secara ketat, para pegawainya pun diwajibkan untuk menggunakan masker, sarung tangan, dan face shield," sambungnya. 

Baca Juga: Malang Raya Kompak Tambah Kasus COVID-19

Berita Terkini Lainnya