311 Napi di Lapas Lowokwaru Malang Dapat Asimilasi
Untuk kurangi kemungkinan terpapar virus corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pandemi virus corona yang masih belum juga berakhir memunculkan kekhawatiran bagi para penghuni lapas. Pemerintah pun mengambil kebijakan dengan memeberikan program pembebasan berupa asimilasi bagi para napi. S
eperti diketahui sejumlah lembaga pemasyarakatan (Lapas) sudah kelebihan kapasitas. Salah satunya adalah Lapas Kelas I Lowokwaru Kota Malang. Kapasitas normal lapas tersebut adalah 936 orang. Namun saat ini lapas dihuni lebih dari 3000 orang.
1. Program asimilasi berlaku selama darurat corona
Kepala Lapas Kelas I Lowokwaru, Agung Khrisna menjelaskan bahwa program asimilasi tersebut akan berlangsung selama masa pandemi. Paling tidak sampai masa darurat corona yang ditetapkan BNPB berakhir. Sedikitnya, hingga Jumat (3/4) terdata 311 napi dari lapas Lowokwaru yang sudah mendapatkan asimilasi
Jumlah tersebut akan terus bertambah sebab pihak Lapas kini masih melakukan screening data bagi para napi. "Sejak tanggal 1 April, kami sudah melaksanakan perintah untuk melakukan asimilasi dan dekresi kepada para napi. Tentunya yang mendapat asimilasi yang sudah memenuhi syarat," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Lowokwaru, Agung Khrisna, Sabtu (4/4).
Baca Juga: Dampak COVID-19, 62 Napi di Lapas Jombang Menghirup Udara Bebas
Baca Juga: Dapat Asimilasi, Nazaruddin Akan Kerja Sosial di Pesantren di Bandung