TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rombongan Mobil di Bromo Catut Nama Khofifah, TNBTS Angkat Bicara

Mobil non Jeep pariwisata tak diizinkan masuk laut pasir   

Potongan video rombongan mobil tak boleh masuk lautan pasir Bromo. Dok/istimewa

Malang, IDN Times - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS) angkat bicara mengenai viral cekcok rombongan mobil Rubicon tak boleh masuk ke lautan pasir. Mereka menjelaskan bahwa pelarangan tersebut memang sudah sesuai aturan. Hal itu sudah tertuang dari aturan sejak 20 Desember 2012 melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) nomor : SK.88/21/BT.1/2012. Rombongan ini sendiri memaksa masuk dengan dalih mendapat undangan acara fashion show dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

1. Mobil non Jeep tidak boleh masuk lautan pasir Bromo

Kawasan Gunung Bromo kembali buka terbatas melalui pintu masuk Pasuruan. Instagram/bbtnbromotenggersemeru

Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Sarif Hidayat menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 13.33 WIB. Rombongan kendaraan jenis Rubicon dan Land Cruiser memaksa masuk kawasan Laut Pasir Gunung Bromo. Namun, mereka tertahan karena tak diperbolehkan petugas. 

"Rombongan mencoba masuk area lautan pasir dan sekitarnya. Tegapi kemudian dicegat petugas TNBTS yang akhirnya sempat terjadi perdebatan," urainya Rabu (23/11/2022). 

2. Rombongan sempat mengaku undangan acara fashion show

Fenomena Frost atau embun upas muncul di Bromo dan sekitarnya. Instagram/bbtnbromotenggersemeru

Dalam perdebatan tersebut, rombongan tersebut mengakui sebagai tamu undangan acara fashion show di Gunung Bromo, pada 20 November 2022. Namun setelah dilakukan pengecekan, acara fashion show tersebut tidak ada. 

"Jadwal fashion show seperti yang mereka sampaikan tidak ada," imbuhnya. 

Sarif menyebut bahwa saat ini kendaraan non Jeep wisata memang tidak diperkenankan masuk area lautan pasir. Hal itu sesuai kesepakatan dengan pelaku jasa wisata. Bahkan sudah ada aturan tertulis mengenai larangan tersebut. 

"Untuk non pariwisata memang tidak boleh masuk kawasan lautan pasir Bromo dan sekitarnya," sambungnya. 

Baca Juga: Pemprov Geram Nama Khofifah Dicatut 12 Rubicon yang Paksa Masuk Bromo

Verified Writer

Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya