TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemuda yang Ditangkap Densus 88 di Malang, Mahasiswa UB

Mahasiswa ini terancam sanksi berat dari Kampus  

Rumah kos yang sempat ditinggali terduga teroris yang ditangkap Densus 88. IDN Times/Alfi Ramadana

Malang, IDN Times - Misteri penangkapan pemuda oleh Densus 88 di sebuah rumah kos kawasan Dinoyo, Kota Malang perlahan mulai terbuka. Berdasarkan informasi yang dirilis oleh Mabes Polri, pemuda tersebut berinisial IA (22). Pemuda bersangkutan memiliki afiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) sebagai penggalang dana. Setelah penangkapan tersebut kemudian beredar isu bahwa yang bersangkutan merupakan mahasiswa Universitas Brawijaya. Terkait hal tersebut pihak Universitas Brawijaya akhirnya angkat bicara. 

Baca Juga: Densus 88 Tangkap Seorang Terduga Teroris di Kota Malang

1. Benarkan memang mahasiswa UB

Kampus Universitas Brawijaya bersiap untuk daftar ulang mahasiswa baru dari jalur SNMPTN. IDN Times/Alfi Ramadana

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Brawijaya, Prof Abdul Hakim membenarkan bahwa yang bersangkutan merupakan mahasiswa UB. Ia menjelaskan, pria berinisial IA merupakan mahasiswa angkatan 2019 jurusan Hubungan Internasional. Saat ini yang bersangkutan tengah menjalani semester 6 dalam proses studinya. Mahasiswa tersebut juga tergolong cerdas lantaran berdasar indeks prestasi kumulatif (IPK) terakhirnya yang di atas 3.

"Kami tentu sangat prihatin dan menyayangkan atas terjadinya peristiwa itu. Walau bagaimanapun itu tetap mahasiswa kami dan sedang dalam proses belajar di UB. Namun, peristiwa ini telah mempengaruhi image masyarakat terhadap UB yang merupakan 10 besar universitas terbaik di Indonesia dan berada di rangking 801 dunia," katanya Rabu (25/5/2022). 

2. Sudah lakukan upaya pencegahan sejak lama

Ilustrasi Aksi Terorisme (IDN Times/Mardya Shakti)

Abdul Hakim menambahkan bahwa sebenarnya pihak kampus sudah berusaha mengantisipasi kasus-kasus seperti ini. Ada sejumlah program yang disiapkan oleh pihak kampus mulai dari yang terintegrasi secara nasional macam pembinaan mental kebangsaan maupun lainnya. Termasuk menggandeng BNPT setiap penerimaan mahasiswa baru untuk mencegah adanya unsur-unsur radikalisme di dalam kampus. Kemudian seluruh kegiatan mahasiswa juga harus seizin rektorat atau dekan ditingkat fakultas. Namun, memang Abdul Hakim menyebut bahwa pihak kampus memiliki keterbatasan dan tidak bisa melakukan pengawasan penuh kepada mahasiswa. 

"Mahasiswa Universitas Brawijaya itu sekitar 60 ribu orang. Jadi tidak mungkin bisa mengawasi satu orang per orang terkait apa saja yang mereka lakukan," tambahnya. 

3. Serahkan seluruh proses ke kepolisian

Universitas Brawijaya memperoleh dana besar dari pengajuan 71 penelitian. Dok/Humas UB

Saat ini, Universitas Brawijaya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh kepolisian terkait mahasiswa tersebut. Abdul Hakim menyebut bahwa kampus menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada aparat yang berwenang. Namun nantinya, jika yang bersangkutan terbukti bersalah, maka pihak kampus juga sudah menyiapkan sanksi.

"Kami mengikuti aturan yang berlaku. Jika sudah ada penetapan hukum yang pasti atau inkrah, maka kampus pasti akan memberikan sanksi sesuai pelanggaran dan aturan yang ada," sambungnya. 

Baca Juga: Polri: Seorang Tersangka Teroris Berbaiat ke ISIS Menyerahkan Diri

Verified Writer

Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya