3 Tahun Diancam dan Diperkosa, Gadis Banyuwangi Bangkit Melawan
Bertahun-tahun mengumpulkan keberanian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banyuwangi, IDN Times - Belum lama terungkap kasus penjual mainan keliling cabuli 21 siswi SD, kasus kekerasan seksual kembali terjadi lagi di Banyuwangi, Jawa Timur. Seorang ayah tiri dilaporkan polisi karena memerkosa anaknya.
Baca Juga: Tongkrongan Hits di Banyuwangi, Warkop Portabel Open BO
1. Diperkosa sejak kelas 2 SMP
Berdasarkan laporan polisi, pelaku berinisial KM (46) yang merupakan warga Kecamatan Cluring. Dia merupakan ayah sambung dari gadis sekaligus korban, UT (15). Polisi telah menetapkan KM sebagai tersangka dan kini harus mendekam di penjara.
"Pelaku sudah ditangkap kita amankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Kapolsek Cluring AKP Eko Darmawan, Minggu (19/2/2023).
Darmawan menyebut, perkosaan ini sudah terjadi berulang-ulang kepada korban. Kelakuan bejat ayah tiri ini sudah dilakukan sejak tahun 2020 lalu hingga Februari 2023 ini. Pertama kali, korban dipaksa saat masih duduk di bangku SMP.
"Sudah berulang kali, hingga kini korban sudah duduk di bangku kelas 1 SMA," jelas Darmawan.
Baca Juga: Geger Penjual Mainan di Banyuwangi Cabuli 21 Siswi SD
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.