DPRD Minta Kepolisian Tindak Tegas Pembuat Miras Oplosan 

Tutupen botolmu, tutupen oplosanmu

Malang, IDN Times - Peredaran minuman keras (miras) oplosan di Kota Malang ternyata masih sulit dikendalikan. Hal ini terbukti dengan masih banykanya korban yang harus meregang nyawa karena minuman tersebut. Terbaru adalah tiga orang di kawasan kelurahan Mojolangu. Kejadian tersebut tentu saja mengundang keprihatinan dari berbagai pihak. Salah satunya adalah dari Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika. 

1. Minta kepolisian tindak tegas pembuat miras oplosan

DPRD Minta Kepolisian Tindak Tegas Pembuat Miras Oplosan IDN Times/Irfan Fathurochman

Made meminta kepada kepolosian untuk menindak tegas para pembuat miras oplosan tersebut. Pasalnya keberadaan miras oplosan tersebut memang cukup meresahkan masyarakat. Terutama bisa merusak generasi muda. 

"Kami meminta kepolisian bisa menindak tegas para pelaku pembuat miras oplosan ini. Karena ini sangat meresahkan dan merusak generasi muda," paparnya yang juga datang saat pemakaman salah satu korban miras oplosan, Selasa (17/9). 

2. Akan buat Perda untuk miras

DPRD Minta Kepolisian Tindak Tegas Pembuat Miras Oplosan IDN Times/Irfan Fathurochman

Lebih jauh, permasalahan miras ini juga akan menjadi fokus bahasan DPRD. Terutama untuk penguatan perdanya agar peredaran miras bisa dikendalikan. Pasalnya saat ini peredaran miras di Kota Malang sudah sangat mengkhawatirkan. 

"Kami akan lihat perda yang sudah ada terlebih dahulu. Kalau memang masih ringan maka kami akan berikan sanksi lebih berat. Terutama untuk para produsen miras," sambungnya. 

Baca Juga: Pesta Miras Usai Kerja Bakti, Tiga Orang di Malang Meregang Nyawa

3. Efek negatif lebih besar

DPRD Minta Kepolisian Tindak Tegas Pembuat Miras Oplosan IDN Times/Ardiansyah Fajar

Sejauh ini, Made menilai bahwa efek negatif daripada peredaran miras oplosan ini lebih besar ketimbang positifnya. Untuk itu, perlu ada peraturan tegas yang membatasi bahwa membuat miras oplosan ini tak lagi beredar di masyarakat. 

"Katanya usaha ini memang hasilnya besar. Makanya masih ada saja pelaku yang menjual miras oplosan ini. Tetapi efek negatifnya juga cukup besar," tambahnya. 

4. Penjual belum terdeteksi

DPRD Minta Kepolisian Tindak Tegas Pembuat Miras Oplosan ANTARA FOTO/Reno Esnir

Untuk kasus yang menimpa warga Kelurahan Mojolangu tersebut sejauh ini masih belum terdeteksi siapa penjualnya. Namun, Ia mendapat laporan bahwa miras tersebut di bawa oleh seseorang meskipun dirinya belum mengetahui siapa yang membawa miras petaka tersebut. 

"Tentunya ini tugas kepolisian untuk mengungkap. Kami akan mensupport melalui perda," tandasnya. 

Baca Juga: Polda Jatim Musnahkan 9.735 Botol Miras Oplosan dari 14 Daerah

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya