Rafael Alun Pernah Dilaporkan ke KPK Tahun 2012

KPK tidak membuka karena tidak prioritas

Surabaya, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, ayah Mario Dandy Satrio, Rafael Alun Trisambodo ternyata sudah pernah dilaporkan Kejaksaan Agung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2012 silam. Pelaporan itu dilakukan soal harta kekayaan Rafael Alun. 

"Lalu ditemukan tahun 2013, hasil surat Kejaksaan Agung dibuat laporan resmi, oleh PPATK (Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan) itu dilaporkan ke KPK," ujar Mahfud MD usai acara Cangkrukan Menko Polhukam di Hotel Westin Surabaya, Selasa (28/2/2023). 

Sayangnya, laporan itu tidak dibuka oleh KPK, karena tidak menjadi prioritas. Sehingga Mahfud pun meminta agar KPK membuka kembali laporan tersebut. 

"Saya sudah menghubungi KPK agar itu dibuka kembali dan harus semua dipertanggungjawabkan, apalagi dalam sejarahnya sudah ada sepeti Gayus (Gayus Tambunan)," ungkapnya.

Mahfud menekankan agar harta Rafael harus diperiksa. Terlebih jumlah harta kekayaan Rafael Alun tak sesuai dengan Jabatannya yang hanya sebagai pejabat pajak Eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

"Kalau Undang-Undang kita, kalau orang itu punya kekayaan tidak sesuai profil nya harus dipertanggungjawabkan," terang dia.

Selain memeriksa harta kekayaan Rafael, Mahfud juga menekankan agar proses hukum pidana Mario tetap berjalan. Sebab, penganiayaan yang dilakukan Mario kepada David dianggap sebagai penganiayaan berat. 

"Hukum pidana itu anak bagaimana pun harus diproses secara hukum, tampaknya itu penganiayaan berat, bukan penganiayaan biasa," pungkas Mahfud.

Baca Juga: Rafael Alun Trisambodo Mundur dari DJP, Ini Isi Surat Terbukanya 

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya