Kabag Ops Absen dalam Pemeriksaan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Surabaya, IDN Times - Satu dari enam tersangka tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan tidak hadir dalam pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Senin (24/10/2022). Yakni, Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
"Rencananya ada enam orang yang diperiksa tersangka. Namun karena satu orang Kabag Ops inisial W masih belum bisa hadir," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
1. Ajukan permohonan penundaan pemeriksaan
Kabag Ops Polres Malang, sambung Dirmanto, sudah menyampaikan permohonan terkait penundaan pemeriksaan terhadap dirinya. Rencananya, pemeriksaan susulan akan dilakukan pada Kamis (27/10/2022).
"Dikarenakan yang bersangkutan memohon kepada penyidik untuk dilakukan penundaan pemeriksaan hari Kamis," kata dia.
Baca Juga: 3 Polisi Tersangka Kanjuruhan Batal Diperiksa, Minta Diundur!
2. Alasannya pengacaranya tidak bisa
Lebih lanjut, mengenai alasan satu tersangka yang meminta permohonan penundaan, perwira dengan tiga melati emas itu menjelaskan kalau pengacaranya berhalangan. Maka dari itu permohonan itu disetujui oleh kepolisian.
"Kabag Ops bermohon untuk diundur pada hari Kamis karena pengacaranya bisanya hari Kamis," tegas Dirmanto.
3. Sekarang periksa 5 tersangka
Saat ini, kata Dirmanto, penyidik sedang memeriksa lima orang. Antara lain, Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Sat Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
"Jadi hari ini penyidik memeriksa 5 orang tersangka," pungkas dia.
Baca Juga: Gelar Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan, Polisi Fokus pada 3 Tersangka