Rommy Catut Nama Khofifah Soal Suap Kemenag, Ini Kata Machfud MD
Rekomendasi beda dengan suap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Pakar hukum tata negara, Machfud MD, angkat bicara soal pencatutan nama Khofifah Indar Parawansa oleh mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, dalam pusaran kasus jual beli jabatan Kementerian Agama (Kemenag).
Gubernur Jawa Timur itu disebut merekomendasikan Haris Hasanudin untuk menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur kepada Rommy.
Baca Juga: Kasus Rommy, Khofifah Curiga Ada yang Catut Namanya
1. Merekomendasikan belum tentu ada korupsinya
Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, rekomendasi tidak sepenuhnya melanggar hukum selama tidak ada transaksi.
"Merekomendasi orang tidak selalu ada korupsinya. Saya juga pernah merekomendasi atau menerima rekomendasi untuk mempertimbangkan penempatan orang. Itu boleh saja. Tinggal lah, ada korupsinya atau tidak. Menurut saya Khofifah dan Kiai. Asep merekom biasa saja. @KPK_RI tahu cara memilah, tak akan sembrono," ulas dia melalui akun twitter @mohmahfudmd.
Baca Juga: Khofifah Tak Kenal Dekat dengan Haris Meski Menantu Ketua Timsesnya