TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rommy Catut Nama Khofifah Soal Suap Kemenag, Ini Kata Machfud MD

Rekomendasi beda dengan suap

IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Pakar hukum tata negara, Machfud MD, angkat bicara soal pencatutan nama Khofifah Indar Parawansa oleh mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy, dalam pusaran kasus jual beli jabatan Kementerian Agama (Kemenag).

Gubernur Jawa Timur itu disebut merekomendasikan Haris Hasanudin untuk menjadi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jawa Timur kepada Rommy.

Baca Juga: Kasus Rommy, Khofifah Curiga Ada yang Catut Namanya 

1. Merekomendasikan belum tentu ada korupsinya

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, rekomendasi tidak sepenuhnya melanggar hukum selama tidak ada transaksi.

"Merekomendasi orang tidak selalu ada korupsinya. Saya juga pernah merekomendasi atau menerima rekomendasi untuk mempertimbangkan penempatan orang. Itu boleh saja. Tinggal lah, ada korupsinya atau tidak. Menurut saya Khofifah dan Kiai. Asep merekom biasa saja. @KPK_RI tahu cara memilah, tak akan sembrono," ulas dia melalui akun twitter @mohmahfudmd.

2. Pengaruh Rommy bisa semakin terlihat

Rommy (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Pada cuitan berikutnya, Machfud menjawab pertanyaan yang diajukan oleh @Firmanhamzah15. Akun itu bertanya mengapa rekomendasinya diberikan kepada Rommy, bukan Lukman Hakim sebagai Menteri Agama.

"Nah, itu yang perlu ditelisik. Itu yg perlu dibedah oleh KPK, mengapa posisi Ketua Partai jadi begitu penting sehingga orang bisa merekom kepada dia, bukan kepada menteri. Percayalah, itu yg nanti akan dijadikan dalil oleh @KPK_RI di Pengadilan," jawab Machfud.

Baca Juga: Khofifah Tak Kenal Dekat dengan Haris Meski Menantu Ketua Timsesnya

Berita Terkini Lainnya