Tanpa Perlakuan Khusus, Pasien di RSJ Menur Juga Menggunakan Hak Pilih
Mereka nyoblos dengan tertib lho
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Mengalami gangguan kesehatan gak membuat pasien di Rumah Sakit Jiwa Menur untuk absen dalam Pemilu Presiden 2019 kali ini. Layaknya masyarakat umumnya, 7 orang pasien atau yang disebut ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) melakukan pencoblosan ketika petugas KPU datang ke rumah sakit.
"Sebelumnya kami telah meneliti di DPT asal mereka, kemudian baru kita proses untuk pindah pilihnya. Hari ini, mereka dilayani oleh KPPS di sekitar Rumah Sakit Jiwa Menur untuk menggunakan hak pilihnya. Kami melihat status mereka sama dengan pemilih lainnya, hanya saja cara memperlakukannya berbeda," ujar Robiyan Arifin selaku anggota KPU Surabaya Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi.
Acara dimulai sekitar pukul 11.30 dan begini suasana pemilihan di Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya.
1. KPU yang melakukan proses pindah pilih untuk OGDJ di Rumah Sakit Jiwa Menur
Baca Juga: Polemik di TPS 124, Logistik Pemilu Terkendala Pengiriman
Baca Juga: Bilik Suara Unik, Ini Suasana Pemilu di TPS 16 Pasir Putih Depok