Petinggi Satpol PP Diduga Jual Hasil Sitaan, Kasus Sudah Sampai Polisi
Polisi akan lakukan penyelidikan Senin depan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya membenarkan adanya laporan seorang petinggi Satpol PP yang diduga telah menjual barang-barang hasil penertiban. Laporan tersebut baru diterima pada 2 Juni 2022 lalu.
"Benar, tanggal 2 Juni ada LP masuk ke Polrestabes Surabaya terkait hal tersebut," ujar Kasatreskrim Polrestabes surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (4/6/2202).
Baca Juga: Risiko Jasa Penukaran Uang di Surabaya, Kejar-kejaran dengan Satpol PP
1. Penyelidikan dilakukan mulai Senin depan
Mirzal menutukan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP Surabaya dan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Penyelidikan akan dilakukan mulai Senin (6/6/2202).
"Kami Satreskrim Polrestabes Sby akan melaksanakan koordinasi & kolaborasi dgn Satpol PP dan inspektorat untuk melakukan penyelidikan atas dugaan adanya pencurian dengan pemberatan," jelasnya.
Baca Juga: Petinggi Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Hasil Penertiban