TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Petinggi Satpol PP Diduga Jual Hasil Sitaan, Kasus Sudah Sampai Polisi

Polisi akan lakukan penyelidikan Senin depan

Ilustrasi Satpol PP Surabaya melakukan pemantauan dan pengawasan terutama mengenai prokes, jam operasional, dan kapasitas pengunjung. Dok. Humas Pemkot Surabaya.

Surabaya, IDN Times - Polrestabes Surabaya membenarkan adanya laporan seorang petinggi Satpol PP yang diduga telah menjual barang-barang hasil penertiban. Laporan tersebut baru diterima pada 2 Juni 2022 lalu.

"Benar, tanggal 2 Juni ada LP masuk ke Polrestabes Surabaya terkait hal tersebut," ujar Kasatreskrim Polrestabes surabaya, AKBP Mirzal Maulana saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (4/6/2202).

Baca Juga: Risiko Jasa Penukaran Uang di Surabaya, Kejar-kejaran dengan Satpol PP

1. Penyelidikan dilakukan mulai Senin depan

Ilustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Mirzal menutukan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Satpol PP Surabaya dan Inspektorat untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Penyelidikan akan dilakukan mulai Senin (6/6/2202).

"Kami Satreskrim Polrestabes Sby akan melaksanakan koordinasi & kolaborasi dgn Satpol PP dan inspektorat untuk melakukan penyelidikan atas dugaan adanya pencurian dengan pemberatan," jelasnya.

2. Kepala Satpol PP Surabaya melaporkan ke Polrestabes

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto. dok. Diskominfo Surabaya.

Ia juga mengatakan, kasus tersebut dilaporkan langsung oleh Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto ke Polrestabes Surabaya. "Pak Eddy yang melaporkan," ungkapnya.

Sejauh ini, pihaknya masih belum bisa menjelaskan secara rinci terkait kasus tersebut. Sebab, kasus baru mulai ditangani hari Senin depan.

Baca Juga: Petinggi Satpol PP Surabaya Diduga Jual Barang Hasil Penertiban

Berita Terkini Lainnya